aku pikir gampang banget bagus kalau dia lakukan perubahan ekonomi konstitusi, tapi aku juga rasa ada sesuatu yang tidak beres... pasalnya banyak orang yang bilang bahwa Presiden Prabowo Subianto ini terlalu sering bergantian dengan beberapa pihak luar negeri . apa jadi kalau dia mau menggantikan kepentingan rakyat dengan kepentingan luar negeri? aku pikir ada sesuatu yang tidak beres juga... tapi mungkin aku salah, karena aku juga orang biasa aja .
aku rasa gak sabar dengar kisah ini . pasal 33 UUD 1945 memang harus digunakan untuk kepentingan rakyat, tapi apa sih caranya sih? aku pikir gak ada satu aturan yang bisa dipakai semua orang. contohnya aja di daerah kota besar, biaya hidup lebih mahal dibandingkan di daerah pedesaan. bagaimana caranya sih Presiden Subianto ingin mengurangi ketidakadilan ini? aku harap dia dapat mencari solusi yang benar dan tidak menyangkal perubahan teknologi .