Buruh di Lebak Ngadu ke Wabup soal Perusahaan Sering Diganggu Ormas

Warga Kecamatan Lebak Ngadu menggeliatkan kepanikan mereka saat melihat adanya ormas dan LSM yang sering mengganggu perusahaan-perusahaan di daerah tersebut. Perwakilan buruh juga menyatakan bahwa banyak perusahaan di Lebak Ngadu tertekan karena adanya oknum-oromas dan LSM.

"Kami SPN Kabupaten Lebak, tahu-tahu bahwa banyak perusahaan di sini terluka karena oknum oknum ormas hingga LSM," ungkap Sidik Uwen, ketua SPN Kabupaten Lebak saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. "Kami juga meminta kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 yang bisa meningkatkan kehidupan warga."

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan bahwa UMK Lebak pada 2026 bisa lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Pandeglang karena pertumbuhan ekonomi Lebak lebih baik. Namun, ia juga menjelaskan bahwa fenomena keberadaan ormas dan LSM yang mengganggu perusahaan-perusahaan di daerah ini terjadi karena minimnya penegakan hukum.

"Penegakan hukum kurang, apalagi ada oknum-oromas dan LSM bukan di Lebak saja," ungkap Amir. "Saya berjanji akan membenahi fenomena ini."

Sebelum melakukan audiensi, massa terlebih dahulu menyampaikan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lebak untuk meminta kenaikan upah minimum Kabupaten Lebak tahun 2026 naik 10,5%.
 
Aku penasaran deh, mengapa banyak perusahaan di Lebak Ngadu tertekan karena oknum ormas dan LSM 🤔. Aku rasa kalau gampangnya pemerintah saja bisa membuat aturan hukum yang lebih ketat bukan? Seperti itu nanti tidak ada oknum oknum ormas yang mengganggu perusahaan-perusahaan 😒. Dan aku juga ingin tahu, kenapa banyak perusahaan di Lebak Ngadu yang harus berpikir kembali untuk beralih ke daerah lain jika ingin meningkatkan pertumbuhan ekonominya? 🤝

Aku rasa kalau perlu ada platform digital yang bisa membantu warga dan perusahaan untuk berkomunikasi dengan pemerintah lebih baik, seperti aplikasi PetaDigital atau aplikasi hukum yang sudah ada di Indonesia 📈. Jadi nanti orang tidak perlu keluar untuk datang ke kantor pemerintah dan bisa berbicara langsung dengan atasan lewat chat 💻.
 
😊 Kapan lagi kita liat keadaan ini, perusahaan-perusahaan yang terluka karena oknum-oknum ormas dan LSM itu. Kamu kayaknya ingin nyaman-nyaman saja di rumah, bukan harus khawatir tentang hal-hal seperti ini. 🙅‍♂️ UMK 2026 10,5% itu bisa jadi solusi yang baik, tapi apa sih yang terjadi dengan penegakan hukum di Lebak? Kita harus ada penjagaan yang lebih ketat agar oknum-oknum ormas dan LSM tidak ikut-ikutan mengganggu kehidupan warga. 💪 Dan Waka Bupati Amir juga kayaknya sudah memberikan jaminan bahwa fenomena ini akan diatasi, tapi ayo kita lihat apa kenyataannya. 🤔
 
aku kayaknya serius banget sama dengan SPN Kabupaten Lebak, mereka udah lama coba protes ke otoritas daerah tapi gak ada yang dihargai. kalau tidak ada protes dari mereka, bagaimana aja jika upah warga kabupaten nggak naik? aku rasa yang perlu dihakimi siapa yang mau mengganggu kegiatan usaha di Lebak Ngadu, sama-sama harus dihadapkan hukumnya.
 
orang yang nonton siaran ini tiba-tiba merasa sedih banget... aku pikir kita udah semua tahu kalau ada banyak perusahaan yang terluka karena oknum oknum ormas dan LSM di daerah ini... tapi ternyata masih ada orang yang tidak ingin mendengar, tidak ingin bertindak... malah malah ada lagi demonstrasi di depan kantor bupati... 10,5% itu pengenaan upah minimum kabupaten tahun 2026 masih kurang banget... aku pikir kita udah harus fokus pada hal ini, jangan cuma fokus pada perusahaan saja... kita harus fokus pada kehidupan warga juga... tapi apa yang di lakukan lagi orang ini? 😔
 
aku pikir nih kalau gini punya masalah karena oknum2 ormas dan lsm. tapi sebenarnya mereka yang terkena akibatnya bukan, tapi apa lagi warga? mesti ada solusi yang lebih baik daripada hanya meningkatin upah minimum, padahal gampang banget caranya bikin oknum2 ormas dan lsm tidak bisa bergerak. misalnya penegakan hukum yang matang dan tidak terkena favoritisme, atau ada penataan birokrasi yang efisien sehingga gampang ditemukan siapa yang salah.
 
Ormas dan LSM ya... kalau gini ada, nggak bakal ada perusahaan yang bisa berkembang. Gua sanga penggemar perubahan. Meningkatin UMK kaya apa? Kita harus fokus buat meningkatin infrastruktur di Lebak Ngadu dulu. Jangan cuma nanti kayaknya, kayak perusahaan itu pulang ke rumah dan tidak ada uang lagi. Gua inginkan perubahan yang nyata, bukan hanya bikin rintenan.
 
🙏 aku pikir gampang banget buat pemerintahan di sini nanti tawarkan solusi yang lebih baik lagi kalau malah kita cari cara-cara untuk menghentikan oknum2 ormas dan LSM itu 🤦‍♂️. tapi gak apa artinya nanti, aku juga sudah terlalu bosan banget sama masalah ini 💔. aku lebih suka fokus pada hal-hal yang positif seperti, misalnya, bagaimana cara kita bisa meningkatkan kesehatan dan kebugisan di daerah Lebak Ngadu 🏥♀️. siapa tahu nanti ada program untuk mendukung perusahaan-perusahaan kecil agar bisa berkembang lebih baik 🚀!
 
aku pikir mas Amir Hamzah gak bisa nggak menyelesaikan masalah ini, fenomena oknum-oromas dan LSM di Lebak Ngadu gak cuma sekedar masalah, tapi juga mempengaruhi kesejahteraan warga. kalau ingin meningkatkan UMK 2026, gak usah nggak nggabungin penegakan hukum dengan pemberian upah yang adil. aku harap gak ada perusahaan di Lebak Ngadu yang terus mengalami kerugian hanya karena oknum-oromas dan LSM. 🤕💼
 
Kalau mau ngomong soal oknum ormas dan LSM yang mengganggu perusahaan-perusahaan di daerah Lebak Ngadu, aku pikir kalau pemerintah Kabupaten Lebak harus lebih proaktif dalam penegakan hukum. Tapi, kalau ingin benar-benar jujur, aku rasa masalahnya bukan hanya tentang oknum-oknum ormas dan LSM, tapi juga tentang sistem pengelolaan perusahaan-perusahaan di daerah itu sendiri. Misalnya, apakah ada peningkatan upah minimum yang adil untuk pekerja-pekerja? Apakah ada perlindungan yang cukup bagi pekerja-pekerja dari kekerasan atau intimidasi? Kalau tidak, maka punya oknum ormas dan LSM bukan masalah utama. Aku yakin kalau Jika pemerintah Kabupaten Lebak fokus pada hal-hal itu, maka fenomena ini bisa diatasi dengan lebih efektif 😊
 
kembali
Top