Warga Kecamatan Lebak Ngadu menggeliatkan kepanikan mereka saat melihat adanya ormas dan LSM yang sering mengganggu perusahaan-perusahaan di daerah tersebut. Perwakilan buruh juga menyatakan bahwa banyak perusahaan di Lebak Ngadu tertekan karena adanya oknum-oromas dan LSM.
"Kami SPN Kabupaten Lebak, tahu-tahu bahwa banyak perusahaan di sini terluka karena oknum oknum ormas hingga LSM," ungkap Sidik Uwen, ketua SPN Kabupaten Lebak saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. "Kami juga meminta kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 yang bisa meningkatkan kehidupan warga."
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan bahwa UMK Lebak pada 2026 bisa lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Pandeglang karena pertumbuhan ekonomi Lebak lebih baik. Namun, ia juga menjelaskan bahwa fenomena keberadaan ormas dan LSM yang mengganggu perusahaan-perusahaan di daerah ini terjadi karena minimnya penegakan hukum.
"Penegakan hukum kurang, apalagi ada oknum-oromas dan LSM bukan di Lebak saja," ungkap Amir. "Saya berjanji akan membenahi fenomena ini."
Sebelum melakukan audiensi, massa terlebih dahulu menyampaikan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lebak untuk meminta kenaikan upah minimum Kabupaten Lebak tahun 2026 naik 10,5%.
"Kami SPN Kabupaten Lebak, tahu-tahu bahwa banyak perusahaan di sini terluka karena oknum oknum ormas hingga LSM," ungkap Sidik Uwen, ketua SPN Kabupaten Lebak saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. "Kami juga meminta kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 yang bisa meningkatkan kehidupan warga."
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan bahwa UMK Lebak pada 2026 bisa lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Pandeglang karena pertumbuhan ekonomi Lebak lebih baik. Namun, ia juga menjelaskan bahwa fenomena keberadaan ormas dan LSM yang mengganggu perusahaan-perusahaan di daerah ini terjadi karena minimnya penegakan hukum.
"Penegakan hukum kurang, apalagi ada oknum-oromas dan LSM bukan di Lebak saja," ungkap Amir. "Saya berjanji akan membenahi fenomena ini."
Sebelum melakukan audiensi, massa terlebih dahulu menyampaikan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lebak untuk meminta kenaikan upah minimum Kabupaten Lebak tahun 2026 naik 10,5%.