Buron e-KTP Paulus Tannos Kembali Lawan KPK Lewat Praperadilan

Gue pikir gugatan praperadilan Paulus ini kayak giliran-giliran banget, siapa tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam kalengnya, tapi sampai saat ini masih banyak hal yang tidak jelas 😕. Kalau gue harus berpikir, mungkin itu karena beliau masih belum selesai menjalani proses ekstradisi di Singapura, toh gak bisa langsung pulang ke Indonesia aja 😊. Yang pasti, KPK dan Pemerintah Indonesia sudah pastikan bahwa penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Paulus Tannos tetap dilanjutkan, jadi saya rasa sudah bagus juga 😅.
 
ini gue pikir siapa pun kena tahu kalau kpk tidak boleh dibela oleh siapa saja, apalagi kalau itu terkait kasus korupsi... gue rasa kpk harus dihormati dan tidak bisa dibelas oleh siapa saja. tapi yang penting adalah ada proses hukum yang jujur dan adil, gue harap siapa pun yang melanggar hukum bisa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya... 🤔
 
Mengesok gugatan praperadilan ini, aku pikir kalau siapa yang salah itu dia yang tidak mau menghadapi kebenaran. Aku pikir kalau KPK sudah cukup bijak dalam penyelidikan korupsi ini, dan apalagi karena kasus e-KTP yang saking besar.

Aku rasa Paulus Tannos masih punya banyak hal untuk dibesarkan dari situasi ini. Mengapa dia tidak mau kembali ke Indonesia? Aku pikir kalau kalau dia benar-benar bersalah, dia harus menanggung jawabnya di tanah air. Aku harap pemerintah bisa memaksa Paulus kembali ke Indonesia agar dia dapat dipertanggungjawabkan terhadap perbuatannya ini 🤔
 
Gue pikir ini aja sengaja dia lakukan. Ia ingin membuat KPK terus bingung dan tidak bisa fokus pada kasus e-KTP. Tetapi, secara realita, gugatan praperadilan ini masih belum berarti apa-apa karena hakim sudah menolaknya. Mungkin Paulus hanya sedang mencari kesempatan untuk melarikan diri dari kebenaran. Aku pikir KPK harus tetap fokus dan tidak terganggu oleh upaya ini.
 
Aku pikir kalau ini udah kabar yang jelas, Paulus kembali ajukan gugatan praperadilan, tapi apa keuntungannya? Aku rasa ini hanyalah upaya Paulus untuk melawan KPK lagi, tapi hakim udah bilang bahwa gugatan ini salah dan terlambat. Itu berarti penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Paulus masih dilanjutkan. Aku harap pihak KPK dan Pemerintah Indonesia bisa memulangkan Paulus kembali ke Indonesia, agar dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya di sini! 😊
 
kembali
Top