Bupati Sleman Terjebak dalam Kasus Hibah Pariwisata, Ini yang Diceritakan Saksi Utama!
Tirto.id mengulangi laporan baru terkait kasus korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Bupati aktivis Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, menjadi sasietor yang menghadiri sidang lanjutan perkara tersebut. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Sleman pada 2020, Suci Iriani, diperiksa sebagai saksi utama dan memberikan keterangan penting terkait kasus ini.
Menurut keterangan Suci, Harda masih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman saat penyusunan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata. Rancangan regulasi tersebut melibatkan beberapa perangkat daerah, termasuk Dinas Pariwisata, inspektorat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan stakeholder lainnya.
Suci mengakui Harda sebagai salah satu pimpinan rapat pembahasan Perbup yang disahkan pada tanggal 27 November 2020. Namun, ia hanya hadir dalam sidang tanpa memutuskan karena tidak memiliki kewenangan, serta urusan tersebut kepada Pemerintah Daerah bukan ke Dinas Pariwisata.
Keterangan Suci ini menambah kedalaman pada kasus korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Kasus tersebut melibatkan Bupati aktif Sleman, Harda Kiswaya, dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman yang terlibat dalam penyusunan regulasi tersebut.
Tirto.id mengulangi laporan baru terkait kasus korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Bupati aktivis Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, menjadi sasietor yang menghadiri sidang lanjutan perkara tersebut. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Sleman pada 2020, Suci Iriani, diperiksa sebagai saksi utama dan memberikan keterangan penting terkait kasus ini.
Menurut keterangan Suci, Harda masih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman saat penyusunan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata. Rancangan regulasi tersebut melibatkan beberapa perangkat daerah, termasuk Dinas Pariwisata, inspektorat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan stakeholder lainnya.
Suci mengakui Harda sebagai salah satu pimpinan rapat pembahasan Perbup yang disahkan pada tanggal 27 November 2020. Namun, ia hanya hadir dalam sidang tanpa memutuskan karena tidak memiliki kewenangan, serta urusan tersebut kepada Pemerintah Daerah bukan ke Dinas Pariwisata.
Keterangan Suci ini menambah kedalaman pada kasus korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Kasus tersebut melibatkan Bupati aktif Sleman, Harda Kiswaya, dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman yang terlibat dalam penyusunan regulasi tersebut.