Kasus rasuah yang terjadi di Pemkab Lampung Tengah memang mengejutkan banyak masyarakat. Bupati Ardito Wijaya, yang merupakan pemimpin daerah ini sejak periode 2025-2030, diduga memiliki hubungan dengan beberapa perusahaan swasta melalui jalur korupsi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber keamanan KPK, Ardito Wijaya meminta bantuan dari Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah. Riki kemudian mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa (PBJ) di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lampung Tengah.
Ternyata, Ardito meminta bantuan dari beberapa orang yang memiliki hubungan dekat dengan beliau, seperti Anton Wibowo yang merupakan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah dan kerabat dekatnya. Mereka kemudian mengatur pengadaan proyek-proyek di Dinkes Lampung Tengah.
Saat ini, Ardito diduga menerima uang tunai senilai Rp 5,25 miliar dari beberapa perusahaan swasta yang memenangkan proyek-proyek tersebut. Bahkan, Anton Wibowo juga diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari salah satu perusahaan yang memenangkan pengadaan alat kesehatan di Dinkes Lampung Tengah.
Kasus ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kita harus selalu waspada dan mengawasi tindakan-tindakan para pemimpin, agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi lagi di masa depan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber keamanan KPK, Ardito Wijaya meminta bantuan dari Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah. Riki kemudian mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa (PBJ) di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lampung Tengah.
Ternyata, Ardito meminta bantuan dari beberapa orang yang memiliki hubungan dekat dengan beliau, seperti Anton Wibowo yang merupakan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah dan kerabat dekatnya. Mereka kemudian mengatur pengadaan proyek-proyek di Dinkes Lampung Tengah.
Saat ini, Ardito diduga menerima uang tunai senilai Rp 5,25 miliar dari beberapa perusahaan swasta yang memenangkan proyek-proyek tersebut. Bahkan, Anton Wibowo juga diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari salah satu perusahaan yang memenangkan pengadaan alat kesehatan di Dinkes Lampung Tengah.
Kasus ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kita harus selalu waspada dan mengawasi tindakan-tindakan para pemimpin, agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi lagi di masa depan.