Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyatakan bahwa berita tentang penjualan beras bantuan bencana oleh Polres dan Kodim di Akbar Kamis lalu adalah tidak benar. Ia memastikan bahwa beras yang disebarkan bukan beras bantuan korban banjir, melainkan beras reguler Bulog yang termasuk dalam program GPM.
Bupati Aceh Tengah menjelaskan kebijakan penjualan beras murah sebagai langkah antisipasi mencegah kepanikan warga. Setelah bencana melanda, gudang Bulog di Aceh Tengah sering terjaga dari pihak warga karena mulai terjadi kelangkaan beras di pasaran. Kebijakan ini bertujuan agar beras murah dapat dicapai secara tertib dan aman.
Bupati Aceh Tengah menyampaikan ketiga penegasan terkait isu yang berkembang:
1. Polres dan Kodim tidak pernah memperjualbelikan beras bantuan korban banjir.
2. Keterlibatan personel TNI-Polri hanya sebatas membantu proses penyaluran dan penjualan beras murah dari gudang Bulog untuk masyarakat.
3. Langkah ini merupakan keputusan bersama Forkopimda dan Bulog sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan mencegah gejolak harga selama masa bencana.
Bupati Aceh Tengah menilai informasi yang beredar tentang penjualan beras bantuan adalah tidak benar, menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Bupati Aceh Tengah menjelaskan kebijakan penjualan beras murah sebagai langkah antisipasi mencegah kepanikan warga. Setelah bencana melanda, gudang Bulog di Aceh Tengah sering terjaga dari pihak warga karena mulai terjadi kelangkaan beras di pasaran. Kebijakan ini bertujuan agar beras murah dapat dicapai secara tertib dan aman.
Bupati Aceh Tengah menyampaikan ketiga penegasan terkait isu yang berkembang:
1. Polres dan Kodim tidak pernah memperjualbelikan beras bantuan korban banjir.
2. Keterlibatan personel TNI-Polri hanya sebatas membantu proses penyaluran dan penjualan beras murah dari gudang Bulog untuk masyarakat.
3. Langkah ini merupakan keputusan bersama Forkopimda dan Bulog sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan mencegah gejolak harga selama masa bencana.
Bupati Aceh Tengah menilai informasi yang beredar tentang penjualan beras bantuan adalah tidak benar, menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.