Kasus Paparan Radiasi di Cikande Menyebabkan Kekhawatiran: Waka DPR RI Menuntut Tindakan Tertib
Sebuah insiden paparan radiasi cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah menyebabkan kekhawatiran yang mendalam. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan tindakan tertib dan lintas sektor.
Menurut Yahya, insiden ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat. Paparan radiasi cesium-137 bukan sekadar ancaman jangka pendek, tapi juga bisa menimbulkan dampak kesehatan serius dalam jangka panjang, mulai dari gangguan organ, kerusakan sistem saraf, hingga peningkatan risiko kanker.
Yahya menyerukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi terdampak. Ia juga meminta agar Pemerintah bergerak cepat untuk memastikan layanan kesehatan terpadu tersedia dan dapat diakses.
Selain itu, Yahya menuntut perlindungan sosial bagi pekerja harus diaktifkan. Dia meminta BPJS Ketenagakerjaan memastikan para pekerja mendapat jaminan sosial penuh atas risiko akibat radiasi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) disebutnya harus melakukan audit keselamatan kerja terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan berisiko tinggi. Ia juga menyerukan Kemenaker dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mempercepat sertifikasi nasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya di sektor industri yang menangani bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk limbah radioaktif.
Yahya juga menekankan pentingnya konsolidasi lintas kementerian agar sistem pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan keselamatan kerja berjalan optimal. Dia berharap tidak ada masyarakat menjadi korban dan bahwa Pemerintah harus hadir memperhatikan kepentingan rakyat, khususnya pekerja.
DPR RI disebutnya akan terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata.
Sebuah insiden paparan radiasi cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah menyebabkan kekhawatiran yang mendalam. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan tindakan tertib dan lintas sektor.
Menurut Yahya, insiden ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat. Paparan radiasi cesium-137 bukan sekadar ancaman jangka pendek, tapi juga bisa menimbulkan dampak kesehatan serius dalam jangka panjang, mulai dari gangguan organ, kerusakan sistem saraf, hingga peningkatan risiko kanker.
Yahya menyerukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi terdampak. Ia juga meminta agar Pemerintah bergerak cepat untuk memastikan layanan kesehatan terpadu tersedia dan dapat diakses.
Selain itu, Yahya menuntut perlindungan sosial bagi pekerja harus diaktifkan. Dia meminta BPJS Ketenagakerjaan memastikan para pekerja mendapat jaminan sosial penuh atas risiko akibat radiasi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) disebutnya harus melakukan audit keselamatan kerja terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan berisiko tinggi. Ia juga menyerukan Kemenaker dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mempercepat sertifikasi nasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya di sektor industri yang menangani bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk limbah radioaktif.
Yahya juga menekankan pentingnya konsolidasi lintas kementerian agar sistem pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan keselamatan kerja berjalan optimal. Dia berharap tidak ada masyarakat menjadi korban dan bahwa Pemerintah harus hadir memperhatikan kepentingan rakyat, khususnya pekerja.
DPR RI disebutnya akan terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata.