Pemetaan Kasus Paparan Radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande
Kasus paparan radiasi cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menimbulkan kekhawatiran yang mendalam. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengungkapkan bahwa insiden ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat.
Yahya menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara lintas sektor, yang melibatkan Kemenkes, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Ia berharap tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan ini.
Pemetaan kasus ini juga menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi terdampak. Pemerintah harus bergerak cepat untuk memastikan layanan kesehatan terpadu tersedia dan dapat diakses.
Selain itu, Yahya juga menyoroti pentingnya pengawasan kesehatan dan keselamatan pekerja di sektor industri semakin diperkuat. Ini untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat maupun pekerja semakin lebih maksimal.
Negara harus hadir memperhatikan kepentingan rakyat, khususnya pekerja yang terkena dampak dari kelalaian industri. Ia juga mendesak Kemenaker segera melakukan audit keselamatan kerja terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan berisiko tinggi.
Yahya menilai lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu penyebab utama munculnya kasus seperti ini. Ia mencoba menggabungkan lintas kementerian seperti Kemenaker, Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Pemda, untuk memastikan pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan keselamatan kerja berjalan optimal.
DPR RI akan terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata. Ia juga menyerukan masyarakat untuk tetap waspada dan mengedukasi diri tentang bahaya radiasi.
Kasus paparan radiasi cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menimbulkan kekhawatiran yang mendalam. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengungkapkan bahwa insiden ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat.
Yahya menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara lintas sektor, yang melibatkan Kemenkes, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Ia berharap tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan ini.
Pemetaan kasus ini juga menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi terdampak. Pemerintah harus bergerak cepat untuk memastikan layanan kesehatan terpadu tersedia dan dapat diakses.
Selain itu, Yahya juga menyoroti pentingnya pengawasan kesehatan dan keselamatan pekerja di sektor industri semakin diperkuat. Ini untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat maupun pekerja semakin lebih maksimal.
Negara harus hadir memperhatikan kepentingan rakyat, khususnya pekerja yang terkena dampak dari kelalaian industri. Ia juga mendesak Kemenaker segera melakukan audit keselamatan kerja terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan berisiko tinggi.
Yahya menilai lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu penyebab utama munculnya kasus seperti ini. Ia mencoba menggabungkan lintas kementerian seperti Kemenaker, Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Pemda, untuk memastikan pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan keselamatan kerja berjalan optimal.
DPR RI akan terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata. Ia juga menyerukan masyarakat untuk tetap waspada dan mengedukasi diri tentang bahaya radiasi.