Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande: Warga Khawatir dengan Perlindungan yang Kurang
Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, atau DPR-RI, telah menangani berbagai isu lingkungan dan keselamatan kerja. Namun, masih banyak kasus seperti ini yang terjadi di luar perhatian umum. Salah satu contoh adalah incident paparan radiasi cesium-137 yang terjadi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, insiden ini bukan hanya menyangkut pencemaran lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Paparan radiasi cesium-137 dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan, termasuk gangguan organ, kerusakan sistem saraf, dan peningkatan risiko kanker.
Yahya menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi terdampak. Ia juga meminta agar pemerintah bergerak cepat memastikan layanan kesehatan terpadu tersedia dan dapat diakses.
Selain itu, Yahya juga meminta perlindungan sosial bagi pekerja harus diaktifkan. Dia menekankan pentingnya pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja semakin diperkuat untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat dan pekerja maksimal.
Kemenangan dari korupsi yang sering terjadi dalam industri di Indonesia, perusahaan-perusahaan yang merugikan rakyat dan pekerja harus dikenai sanksi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga harus mempercepat sertifikasi nasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk sektor industri yang menangani bahan berbahaya dan beracun.
Lebih lanjut, Yahya menilai lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga menjadi penyebab utama munculnya kasus seperti ini. Dia meminta konsolidasi lintas kementerian agar sistem pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan keselamatan kerja berjalan optimal.
DPR-RI akan terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata, kata Yahya.
Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, atau DPR-RI, telah menangani berbagai isu lingkungan dan keselamatan kerja. Namun, masih banyak kasus seperti ini yang terjadi di luar perhatian umum. Salah satu contoh adalah incident paparan radiasi cesium-137 yang terjadi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, insiden ini bukan hanya menyangkut pencemaran lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Paparan radiasi cesium-137 dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan, termasuk gangguan organ, kerusakan sistem saraf, dan peningkatan risiko kanker.
Yahya menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi terdampak. Ia juga meminta agar pemerintah bergerak cepat memastikan layanan kesehatan terpadu tersedia dan dapat diakses.
Selain itu, Yahya juga meminta perlindungan sosial bagi pekerja harus diaktifkan. Dia menekankan pentingnya pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja semakin diperkuat untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat dan pekerja maksimal.
Kemenangan dari korupsi yang sering terjadi dalam industri di Indonesia, perusahaan-perusahaan yang merugikan rakyat dan pekerja harus dikenai sanksi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga harus mempercepat sertifikasi nasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk sektor industri yang menangani bahan berbahaya dan beracun.
Lebih lanjut, Yahya menilai lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga menjadi penyebab utama munculnya kasus seperti ini. Dia meminta konsolidasi lintas kementerian agar sistem pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan keselamatan kerja berjalan optimal.
DPR-RI akan terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata, kata Yahya.