Gus Yaqut, mantan Menteri Agama yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, memunculkan kekhawatiran mengenai pembagian kuota haji tambahan 2024. Buku Putih yang ditulis oleh Anna Hasbie dan Sunanto berjudul "Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024" mengeksplorasi aspek asli dari kebijakan haji yang sering kali terjebak dalam narasi di media sosial.
Ia menyatakan bahwa kebijakan haji melibatkan pertimbangan kompleks yang tidak pernah terungkap secara lengkap. "Kalau kita hanya melihat narasi di media sosial, banyak sekali half-truth. Padahal menurut ahli hukum, separuh kebenaran itu lebih berbahaya daripada kebohongan itu sendiri," kata Anna dalam diskusi dan bedah buku yang digelar di Makara Art Center Universitas Indonesia.
Buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran utuh dan fakta sebenarnya atas perkara yang selama ini dinilai dipenuhi narasi setengah kebenaran di ruang publik. Penulis berharap agar orang bisa melihat bahwa urusan haji itu tidak sesederhana yang dibayangkan.
Buku Putih ini terdiri dari 161 halaman yang memuat gambaran komprehensif tentang Latar Belakang, Kronologi, Dasar Hukum, Dasar Pertimbangan, dan Kebijakan Pembagian Kuota Haji 2024. Penulis juga menyampaikan ketidakpuasan dengan penanganan kasus kuota haji oleh KPK yang sering kali terlalu agresif dalam membangun opini publik sejak awal penyelidikan.
Salah satu yang dijadikan sorot oleh Anna adalah pernyataan pejabat KPK yang menyebut adanya dugaan korupsi hingga Rp1 triliun, angka yang dinilai fantastis dan berpotensi menggiring kemarahan publik.
Ia menyatakan bahwa kebijakan haji melibatkan pertimbangan kompleks yang tidak pernah terungkap secara lengkap. "Kalau kita hanya melihat narasi di media sosial, banyak sekali half-truth. Padahal menurut ahli hukum, separuh kebenaran itu lebih berbahaya daripada kebohongan itu sendiri," kata Anna dalam diskusi dan bedah buku yang digelar di Makara Art Center Universitas Indonesia.
Buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran utuh dan fakta sebenarnya atas perkara yang selama ini dinilai dipenuhi narasi setengah kebenaran di ruang publik. Penulis berharap agar orang bisa melihat bahwa urusan haji itu tidak sesederhana yang dibayangkan.
Buku Putih ini terdiri dari 161 halaman yang memuat gambaran komprehensif tentang Latar Belakang, Kronologi, Dasar Hukum, Dasar Pertimbangan, dan Kebijakan Pembagian Kuota Haji 2024. Penulis juga menyampaikan ketidakpuasan dengan penanganan kasus kuota haji oleh KPK yang sering kali terlalu agresif dalam membangun opini publik sejak awal penyelidikan.
Salah satu yang dijadikan sorot oleh Anna adalah pernyataan pejabat KPK yang menyebut adanya dugaan korupsi hingga Rp1 triliun, angka yang dinilai fantastis dan berpotensi menggiring kemarahan publik.