Kepala Direktorat Jenderal Pertanahan dan Pembangunan Perumahan (Mendagri) mengadakan Buka Rakornas Binwas Pemda 2025, di mana ia meminta kepala daerah untuk meningkatkan peran aplikasi Pengawasan Pembangunan dan Awasi Sungguhan (APIP) dalam pengawasan keuangan desa.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dalam upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan pengawasan dan penerimaan harta pada pemeliharaan perumahan di wilayah desa.
Dalam acara yang diadakan pada tanggal 9 Oktober lalu, di mana wakil kepala daerah dan pejabat terkait lainnya hadir dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mengawal penggunaan harta perumahan.
Mendagri juga menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta meluncurkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) sebagai upaya meningkatkan transparansi keuangan desa.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dalam upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan pengawasan dan penerimaan harta pada pemeliharaan perumahan di wilayah desa.
Dalam acara yang diadakan pada tanggal 9 Oktober lalu, di mana wakil kepala daerah dan pejabat terkait lainnya hadir dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mengawal penggunaan harta perumahan.
Mendagri juga menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta meluncurkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) sebagai upaya meningkatkan transparansi keuangan desa.