Bank Tabungan Negara (BTN) mengakuisisi Rp41,4 triliun dana baru, memperbesar aset menjadi Rp510 triliun. Kenaikan ini dianggap sebagai tanda pemulihan ekonomi dan kemampuan bank untuk tetap stabil dalam dinamika sektor makro.
Direktur Utama Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga (DPK) yang positif dan sehat mengangkut nilai aset BTN. Kinerja ini juga terjaga dengan rasio keuangan yang berada di atas ketentuan regulator minimal.
Perseroan bertindak sebagai perusahaan yang strategis dalam transformasi ekonomi nasional serta industri perbankan, menurut Napitupulu. Perubahan anggaran dasar dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 menjadi bagian dari strategi ini.
Pemerintah juga mendukung keputusan ini dengan mengeluarkan surat Kepala BP BUMN tentang perubahan anggaran dasar. Perubahan ini berdasarkan UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025 dan dilakukan untuk meningkatkan sinergi antarfungsi serta pengambilan keputusan strategis.
Perusahaan juga menyesuaikan komisaris yang baru, yaitu Didyk Choiroel. Penyesuaian ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk tetap adaptif terhadap dinamika industri dan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional.
Kenaikan nilai aset BTN ini merupakan tanda bahwa perusahaan dapat mengatasi dinamika industri dengan baik dan memperkuat struktur organisasi.
Direktur Utama Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga (DPK) yang positif dan sehat mengangkut nilai aset BTN. Kinerja ini juga terjaga dengan rasio keuangan yang berada di atas ketentuan regulator minimal.
Perseroan bertindak sebagai perusahaan yang strategis dalam transformasi ekonomi nasional serta industri perbankan, menurut Napitupulu. Perubahan anggaran dasar dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 menjadi bagian dari strategi ini.
Pemerintah juga mendukung keputusan ini dengan mengeluarkan surat Kepala BP BUMN tentang perubahan anggaran dasar. Perubahan ini berdasarkan UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025 dan dilakukan untuk meningkatkan sinergi antarfungsi serta pengambilan keputusan strategis.
Perusahaan juga menyesuaikan komisaris yang baru, yaitu Didyk Choiroel. Penyesuaian ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk tetap adaptif terhadap dinamika industri dan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional.
Kenaikan nilai aset BTN ini merupakan tanda bahwa perusahaan dapat mengatasi dinamika industri dengan baik dan memperkuat struktur organisasi.