Pertumbuhan Aset BTN Terus Menjanjikan, Sampai Rp510 Triliun!
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon LP Napitupulu, mengakui bahwa total aset perseroan tercatat bank ini tumbuh 8,6 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dalam periode tertentu. Aset BTN mencapai sekitar Rp510 triliun, dengan pertumbuhan yang dipegang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga.
Kinerja tersebut tidak hanya menunjukkan kemampuan bank dalam menghadapi dinamika ekonomi, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan sinergi antar fungsi. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BTN, Nixon menyebutkan bahwa perubahan anggaran dasar perseroan dilakukan berdasarkan UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 juga dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN.
Penyesuaian susunan komisaris menjadi komitmen perusahaan untuk tetap adaptif terhadap dinamika industri. Nixon menambahkan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antar fungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis.
Pertumbuhan aset BTN telah mencapai Rp469,61 triliun pada 2024, tumbuh tujuh persen secara tahunan dibanding total aset BTN pada 2023 dengan nilai Rp438,75 triliun.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon LP Napitupulu, mengakui bahwa total aset perseroan tercatat bank ini tumbuh 8,6 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dalam periode tertentu. Aset BTN mencapai sekitar Rp510 triliun, dengan pertumbuhan yang dipegang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga.
Kinerja tersebut tidak hanya menunjukkan kemampuan bank dalam menghadapi dinamika ekonomi, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan sinergi antar fungsi. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BTN, Nixon menyebutkan bahwa perubahan anggaran dasar perseroan dilakukan berdasarkan UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 juga dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN.
Penyesuaian susunan komisaris menjadi komitmen perusahaan untuk tetap adaptif terhadap dinamika industri. Nixon menambahkan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antar fungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis.
Pertumbuhan aset BTN telah mencapai Rp469,61 triliun pada 2024, tumbuh tujuh persen secara tahunan dibanding total aset BTN pada 2023 dengan nilai Rp438,75 triliun.