Golkar dan Demokrasi Terbuka Dapatkan Beban Utang Paling Besar
Dalam bulan Desember lalu, Kementerian Pajak (Pertamina) mengeluarkan informasi bahwa pemerintah Indonesia telah menyerahkan Rp 10,5 triliun untuk pencairan dana. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pajak, angka tersebut merupakan keseluruhan dari beberapa program pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut sumber-sumber yang dikonfirmasi oleh Pemerintah, Rp 10,5 triliun ini dipisahkan menjadi tiga bagian utama. Pertama, Rp 3,2 triliun diperuntukkan untuk program pembangunan infrastruktur. Program ini meliputi perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan pembangunan pesawat bandara.
Kedua, Rp 3,5 triliun diperuntukkan untuk pencairan dana dari pengelolaan negara yang sudah selesai. Pengelolaan ini meliputi pengelolaan biaya pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Keempat, Rp 3,8 triliun diperuntukkan untuk pencairan dana dari program pembangunan energi. Program ini meliputi pembangunan perusahaan-perusahaan negara yang bergerak di sektor energi.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meningkatkan angka utang negara yang sudah mencapai Rp 253 triliun. Angka tersebut merupakan hasil dari peningkatan dana yang diserahkan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan negara.
Dalam bulan Desember lalu, Kementerian Pajak (Pertamina) mengeluarkan informasi bahwa pemerintah Indonesia telah menyerahkan Rp 10,5 triliun untuk pencairan dana. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pajak, angka tersebut merupakan keseluruhan dari beberapa program pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut sumber-sumber yang dikonfirmasi oleh Pemerintah, Rp 10,5 triliun ini dipisahkan menjadi tiga bagian utama. Pertama, Rp 3,2 triliun diperuntukkan untuk program pembangunan infrastruktur. Program ini meliputi perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan pembangunan pesawat bandara.
Kedua, Rp 3,5 triliun diperuntukkan untuk pencairan dana dari pengelolaan negara yang sudah selesai. Pengelolaan ini meliputi pengelolaan biaya pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Keempat, Rp 3,8 triliun diperuntukkan untuk pencairan dana dari program pembangunan energi. Program ini meliputi pembangunan perusahaan-perusahaan negara yang bergerak di sektor energi.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meningkatkan angka utang negara yang sudah mencapai Rp 253 triliun. Angka tersebut merupakan hasil dari peningkatan dana yang diserahkan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan negara.