Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan penghasilan rendah masih tidak jelas apakah akan dilakukan pada November 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan bahwa presiden Prabowo Subianto hanya memberikan arahan untuk menyalurkan BSU sekali pada bulan Juni dan Juli lalu. Belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait pencairan BSU tahap II sampai sekarang.
Namun, tidak menjadi masalah bagi warga yang menerima bantuan lainnya seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua bansos ini akan diberikan secara tunai dan dapat dinikmati selama bulan November 2025.
Untuk Bansos PKH, ada penambahan kesempatan untuk menikmati bantuan. Periode pencairan tahap ke-4 atau tahap terakhir untuk tahun 2025 akan meliputi bulan Oktober hingga Desember nanti. Untuk Bansos BPNT, bantuan ini juga akan diberikan secara tunai dan dapat dinikmati selama periode November 2025.
Kedua bansos tersebut merupakan bantuan rutin yang disalurkan tiap tiga bulan sekali atau dalam 4 tahap. Untuk Bansos PKH, ada penambahan kesempatan untuk menikmati bantuan karena masih banyak warga yang belum menerima bantuan sebelumnya.
Sementara itu, untuk Bansos BPNT ada peningkatan nominal bantuan dari Rp200.000 menjadi Rp600.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Namun, tidak menjadi masalah bagi warga yang menerima bantuan lainnya seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua bansos ini akan diberikan secara tunai dan dapat dinikmati selama bulan November 2025.
Untuk Bansos PKH, ada penambahan kesempatan untuk menikmati bantuan. Periode pencairan tahap ke-4 atau tahap terakhir untuk tahun 2025 akan meliputi bulan Oktober hingga Desember nanti. Untuk Bansos BPNT, bantuan ini juga akan diberikan secara tunai dan dapat dinikmati selama periode November 2025.
Kedua bansos tersebut merupakan bantuan rutin yang disalurkan tiap tiga bulan sekali atau dalam 4 tahap. Untuk Bansos PKH, ada penambahan kesempatan untuk menikmati bantuan karena masih banyak warga yang belum menerima bantuan sebelumnya.
Sementara itu, untuk Bansos BPNT ada peningkatan nominal bantuan dari Rp200.000 menjadi Rp600.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.