Pemerintah telah memulai pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji Indonesia, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Fase I pelunasan ini dimulai pada 24 November sampai 23 Desember 2025, dan telah menunjukkan bahwa BSI memiliki rencana untuk melayani calon jemaah di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Anton Sukarna, Direktur Sales and Distribution BSI, total calon jemaah yang akan melunasi Bipih adalah sekitar 1.039 orang, dan mereka dapat melakukan pembayaran melalui Kantor Cabang BSI, sistem mobile banking BYOND by BSI, atau BSI Agen. Hal ini menunjukkan bahwa BSI telah menyiapkan seluruh saluran untuk melayani calon jemaah.
Dalam perkiraan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler untuk jemaah haji Indonesia adalah Rp87.409.365,45 per orang, dan Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah berbeda-beda sesuai embarkasi. Namun, dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, hanya 203.320 orang yang akan menjadi jemaah haji reguler Indonesia.
Seluruh nasabah tabungan haji yang berhak lunas tahap I di BSI mencapai 164.319 jemaah atau sekitar 81,5% dari total jemaah haji Indonesia. Menurut Anton, Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat memiliki jumlah nasabah tabungan haji yang paling banyak.
Menurut Hasan Afandi, Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, pihaknya terus mensosialisasikan pelunasan haji kepada masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi di bank-bank syariah. Pihaknya berharap bahwa 100% calon jemaah haji Indonesia dapat berangkat pada musim haji mendatang.
Menurut Anton Sukarna, Direktur Sales and Distribution BSI, total calon jemaah yang akan melunasi Bipih adalah sekitar 1.039 orang, dan mereka dapat melakukan pembayaran melalui Kantor Cabang BSI, sistem mobile banking BYOND by BSI, atau BSI Agen. Hal ini menunjukkan bahwa BSI telah menyiapkan seluruh saluran untuk melayani calon jemaah.
Dalam perkiraan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler untuk jemaah haji Indonesia adalah Rp87.409.365,45 per orang, dan Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah berbeda-beda sesuai embarkasi. Namun, dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, hanya 203.320 orang yang akan menjadi jemaah haji reguler Indonesia.
Seluruh nasabah tabungan haji yang berhak lunas tahap I di BSI mencapai 164.319 jemaah atau sekitar 81,5% dari total jemaah haji Indonesia. Menurut Anton, Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat memiliki jumlah nasabah tabungan haji yang paling banyak.
Menurut Hasan Afandi, Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, pihaknya terus mensosialisasikan pelunasan haji kepada masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi di bank-bank syariah. Pihaknya berharap bahwa 100% calon jemaah haji Indonesia dapat berangkat pada musim haji mendatang.