Geng Motor Melanggar Undang-Undang, Menyerang Warkop di Tanah Abang
Rabu (8/10) sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah warkop di Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang menjadi sorotan CCTV yang tidak akan pernah terlupakan. Di sana, geng motor melanggar undang-undang dan menyerang pengunjung warkop.
Menurut keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, sekelompok orang tiba-tiba mendatangi warkop dan langsung melakukan penyerangan terhadap pengunjung serta pemilik warkop. "Sekelompok orang tersebut tiba-tiba mendatangi warkop dan langsung melakukan penyerangan kepada pengunjung serta pemilik warkop," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Tampak ada pihak yang mengacungkan tangan dan melepaskan tembakan ke sejumlah orang yang ada di warkop. Ada juga pelaku yang menyerang dengan melakukan kekerasan fisik. Dalam suasana kisruh dan panik tersebut, terlihat ada pelaku yang mengambil beberapa barang.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa rekaman kamera CCTV warkop dan 1 butir peluru gotri. Dua orang korban yang mengalami luka tembak berinisial SH (24) dan AP (19). Sementara itu, geng motor tersebut masih di sisa perpaduan polisi untuk dilakukan tindakan pembatasan terhadap mereka.
Pelaku geng motor ini diburu oleh lembaga keamanan karena menyerang warkop.
Rabu (8/10) sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah warkop di Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang menjadi sorotan CCTV yang tidak akan pernah terlupakan. Di sana, geng motor melanggar undang-undang dan menyerang pengunjung warkop.
Menurut keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, sekelompok orang tiba-tiba mendatangi warkop dan langsung melakukan penyerangan terhadap pengunjung serta pemilik warkop. "Sekelompok orang tersebut tiba-tiba mendatangi warkop dan langsung melakukan penyerangan kepada pengunjung serta pemilik warkop," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Tampak ada pihak yang mengacungkan tangan dan melepaskan tembakan ke sejumlah orang yang ada di warkop. Ada juga pelaku yang menyerang dengan melakukan kekerasan fisik. Dalam suasana kisruh dan panik tersebut, terlihat ada pelaku yang mengambil beberapa barang.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa rekaman kamera CCTV warkop dan 1 butir peluru gotri. Dua orang korban yang mengalami luka tembak berinisial SH (24) dan AP (19). Sementara itu, geng motor tersebut masih di sisa perpaduan polisi untuk dilakukan tindakan pembatasan terhadap mereka.
Pelaku geng motor ini diburu oleh lembaga keamanan karena menyerang warkop.