Dalam hubungan relasional, persetujuan sering dianggap sebagai keputusan individual sederhana: "ya" atau "tidak". Namun, proses ini jauh lebih kompleks. Persetujuan muncul dari interaksi yang berlangsung dalam relasi kuasa tertentu, di mana satu pihak memiliki kapasitas lebih besar untuk mendefinisikan situasi dan pihak lain cenderung menyesuaikan diri.
Kisah Aurelie Moeremans dalam buku "Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth" memberikan contoh yang relevan. Pada kisah tersebut, batas personal digeser secara bertahap, penolakan ditanggapi sebagai ketidakdewasaan, dan rasa bersalah dibangun melalui bahasa afeksi. Persetujuan muncul di akhir rangkaian interaksi yang panjang, bukan sebagai titik awal keputusan.
Konsep "framing" dari Erving Goffman membantu menjelaskan proses ini. Setiap interaksi sosial selalu berlangsung dalam definisi situasi tertentu: siapa yang berhak menentukan apa yang sedang terjadi, dan bagaimana peristiwa itu dipahami.
Dalam hubungan relasional Indonesia, budaya sungkan dan struktur relasi yang hierarkis memperkuat dinamika ini. Perbedaan usia, status sosial, reputasi, atau posisi profesional sering dimaknai sebagai legitimasi simbolik untuk menentukan arah interaksi. Ketidaknyamanan jarang diartikulasikan secara langsung sebagai penolakan, melainkan dipendam demi menjaga keharmonisan relasi.
Persetujuan dalam hubungan relasional ini sering terbentuk melalui adaptasi terhadap ekspektasi sosial, bukan melalui artikulasi kehendak personal yang setara. Dengan demikian, ilmu komunikasi mengarahkan perhatian pada dinamika ini: bagaimana individu dibentuk melalui interaksi simbolik, hingga ruang untuk mempertahankan batas personal semakin menyempit.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa persetujuan bukanlah sekadar "ya" atau "tidak", tetapi hasil dari bahasa, framing, relasi kuasa, dan norma gender yang saling bertaut. Ketika seseorang akhirnya mengatakan "ya", pertanyaan analitisnya terletak pada proses komunikatif yang membentuk keputusan tersebut.
Kisah Aurelie Moeremans dalam buku "Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth" memberikan contoh yang relevan. Pada kisah tersebut, batas personal digeser secara bertahap, penolakan ditanggapi sebagai ketidakdewasaan, dan rasa bersalah dibangun melalui bahasa afeksi. Persetujuan muncul di akhir rangkaian interaksi yang panjang, bukan sebagai titik awal keputusan.
Konsep "framing" dari Erving Goffman membantu menjelaskan proses ini. Setiap interaksi sosial selalu berlangsung dalam definisi situasi tertentu: siapa yang berhak menentukan apa yang sedang terjadi, dan bagaimana peristiwa itu dipahami.
Dalam hubungan relasional Indonesia, budaya sungkan dan struktur relasi yang hierarkis memperkuat dinamika ini. Perbedaan usia, status sosial, reputasi, atau posisi profesional sering dimaknai sebagai legitimasi simbolik untuk menentukan arah interaksi. Ketidaknyamanan jarang diartikulasikan secara langsung sebagai penolakan, melainkan dipendam demi menjaga keharmonisan relasi.
Persetujuan dalam hubungan relasional ini sering terbentuk melalui adaptasi terhadap ekspektasi sosial, bukan melalui artikulasi kehendak personal yang setara. Dengan demikian, ilmu komunikasi mengarahkan perhatian pada dinamika ini: bagaimana individu dibentuk melalui interaksi simbolik, hingga ruang untuk mempertahankan batas personal semakin menyempit.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa persetujuan bukanlah sekadar "ya" atau "tidak", tetapi hasil dari bahasa, framing, relasi kuasa, dan norma gender yang saling bertaut. Ketika seseorang akhirnya mengatakan "ya", pertanyaan analitisnya terletak pada proses komunikatif yang membentuk keputusan tersebut.