Jakarta: Ada Mikroplastik di Tetesan Air Hujan, Ini Solusinya
Penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) beberapa tahun lalu menemukan bahwa ada mikroplastik dalam tetesan air hujan di Jakarta. Penelitian ini dilakukan sejak 2018 dan menunjukkan bahwa polusi mikroplastik telah menjangkau atmosfer.
Mengenai temuan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (DLH) Asep Kuswanto menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memperkuat pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir. "Pemprov DKI Jakarta telah memperkuat pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir, termasuk pemantauan kualitas udara dan air hujan secara berkelanjutan," katanya.
Namun, meski demikian, belum ada regulasi nasional mengenai batas aman mikroplastik di udara dan air hujan. Oleh karena itu, kolaborasi ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju kebijakan nasional berbasis bukti ilmiah.
BRIN juga telah bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk mencari solusi masalah lingkungan tersebut. Penelitian ini menunjukkan bahwa polusi mikroplastik tidak hanya terjadi di laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta.
Untuk mengurangi plastik, Pemprov DKI Jakarta telah memperluas peluang riset dan penerapan teknologi filtrasi udara dan air hujan. Mereka juga akan fokus pada riset terapan, penerapan teknologi filtrasi, serta inovasi produk ramah lingkungan.
"Menjaga langit Jakarta bebas dari mikroplastik adalah tanggung jawab bersama, dan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama untuk menanggulangi persoalan plastik ini," kata Asep.
Penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) beberapa tahun lalu menemukan bahwa ada mikroplastik dalam tetesan air hujan di Jakarta. Penelitian ini dilakukan sejak 2018 dan menunjukkan bahwa polusi mikroplastik telah menjangkau atmosfer.
Mengenai temuan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (DLH) Asep Kuswanto menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memperkuat pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir. "Pemprov DKI Jakarta telah memperkuat pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir, termasuk pemantauan kualitas udara dan air hujan secara berkelanjutan," katanya.
Namun, meski demikian, belum ada regulasi nasional mengenai batas aman mikroplastik di udara dan air hujan. Oleh karena itu, kolaborasi ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju kebijakan nasional berbasis bukti ilmiah.
BRIN juga telah bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk mencari solusi masalah lingkungan tersebut. Penelitian ini menunjukkan bahwa polusi mikroplastik tidak hanya terjadi di laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta.
Untuk mengurangi plastik, Pemprov DKI Jakarta telah memperluas peluang riset dan penerapan teknologi filtrasi udara dan air hujan. Mereka juga akan fokus pada riset terapan, penerapan teknologi filtrasi, serta inovasi produk ramah lingkungan.
"Menjaga langit Jakarta bebas dari mikroplastik adalah tanggung jawab bersama, dan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama untuk menanggulangi persoalan plastik ini," kata Asep.