Bripda Rio Gabung Tentara Bayaran Rusia, Brimob Aceh Pecat
Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:01 WIB
Anggota Satuan Brimob (Brimob) Polda Aceh yang disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia, Bripda Muhammad Rio, telah diperintahkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Aceh untuk pemberhentian tanpa hormat.
Kombes Polisi Joko Krisdiyanto menyatakan, Rio disersi dan meninggal tugas tanpa izin pimpinan satuan, serta sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat.
Terkait informasi mengenai dugaan bergabungnya Rio dengan Angkatan Bersenjata Rusia, Krisdiyanto menjelaskan, bahwa Rio tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.
Namun, kata dia, sebelumnya yang bersangkutan telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.
Putusannya saat itu sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas atau yanma Brimob.
Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas sejak 8 Desember 2025. Selanjutnya, Rio mengirimkan pesan kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh Kepala Seksi Pelayanan Markas Satbrimob Polda Aceh, PS Kepala Subbagian Perencanaan dan Administrasi pada 7 Januari 2026.
Pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.
Krisdiyanto juga menyampaikan sebelum menerima pesan tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah mencari Muhammad Rio ke rumahnya maupun orang tuanya.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:01 WIB
Anggota Satuan Brimob (Brimob) Polda Aceh yang disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia, Bripda Muhammad Rio, telah diperintahkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Aceh untuk pemberhentian tanpa hormat.
Kombes Polisi Joko Krisdiyanto menyatakan, Rio disersi dan meninggal tugas tanpa izin pimpinan satuan, serta sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat.
Terkait informasi mengenai dugaan bergabungnya Rio dengan Angkatan Bersenjata Rusia, Krisdiyanto menjelaskan, bahwa Rio tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.
Namun, kata dia, sebelumnya yang bersangkutan telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.
Putusannya saat itu sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas atau yanma Brimob.
Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas sejak 8 Desember 2025. Selanjutnya, Rio mengirimkan pesan kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh Kepala Seksi Pelayanan Markas Satbrimob Polda Aceh, PS Kepala Subbagian Perencanaan dan Administrasi pada 7 Januari 2026.
Pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.
Krisdiyanto juga menyampaikan sebelum menerima pesan tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah mencari Muhammad Rio ke rumahnya maupun orang tuanya.