Pengangguran di Indonesia meningkat, bukan karena penurunan jumlah pekerja, tapi karena ada yang baru masuk pasar kerja. Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan 0,77 persen pengangguran di Agustus 2025 disebabkan oleh kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah ini sebenarnya sudah berkurang dibandingkan periode sebelumnya.
Pengangguran akibat PHK paling banyak terjadi di industri pengolahan, pertambangan dan perdagangan. Sementara itu, pengangguran yang belum diterima bekerja atau belum memulai pekerjaan masih ada. Menurut BPS, ini termasuk lulusan baru atau fresh graduate yang masuk pasar kerja.
Pengangguran juga menyumbang sebesar 31,08 persen dari total pengangguran jangka panjang. Selain itu, pengalaman kerja sebelumnya tetapi saat ini menganggur adalah porsi besar dari pengangguran tersebut, yaitu sekitar 30,53 persen.
Jika dilihat dari data BPS, pengangguran di Indonesia bukan karena penurunan jumlah pekerja. Melainkan pengangguran yang ada saat ini disebabkan oleh kasus PHK atau lulusan baru masuk pasar kerja.
Pengangguran akibat PHK paling banyak terjadi di industri pengolahan, pertambangan dan perdagangan. Sementara itu, pengangguran yang belum diterima bekerja atau belum memulai pekerjaan masih ada. Menurut BPS, ini termasuk lulusan baru atau fresh graduate yang masuk pasar kerja.
Pengangguran juga menyumbang sebesar 31,08 persen dari total pengangguran jangka panjang. Selain itu, pengalaman kerja sebelumnya tetapi saat ini menganggur adalah porsi besar dari pengangguran tersebut, yaitu sekitar 30,53 persen.
Jika dilihat dari data BPS, pengangguran di Indonesia bukan karena penurunan jumlah pekerja. Melainkan pengangguran yang ada saat ini disebabkan oleh kasus PHK atau lulusan baru masuk pasar kerja.