Jumat, 29 Nopember 2025
Pemerintah Indonesia Terus Mengimpor Beras Berkat Keterampilan Masyarakat Luar Negeri
Bersamaan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, permasalahan mengenai ketersediaan beras di pasar juga menjadi hal yang serius. Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, pada bulan Oktober 2025, impor beras Indonesia mencapai 40,7 ribu ton dengan nilai sebesar Rp317,93 miliar.
Kemarin, pemerintah juga mengumumkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk meningkatkan ketersediaan beras di pasar. Dengan adanya program ini, maka penjualan nafkah sosial yang masih berjalan akan segera berakhir pada bulan Desember 2025.
Tidak hanya itu, menurut data yang diberikan Pudji Ismartini, perusahaan swasta juga telah mengimpor beras sebanyak 364.3 ribu ton pada periode Januari-Oktober 2025 dengan nilai sebesar Rp178,5 miliar.
Selain impor, pemerintah juga menyatakan bahwa berdasarkan data dari BPS, penerimaan pajak dari pengelolaan beras di tingkat kabupaten dan kota pada bulan Oktober 2025 mencapai Rp2.3 triliun.
Pemerintah Indonesia Terus Mengimpor Beras Berkat Keterampilan Masyarakat Luar Negeri
Bersamaan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, permasalahan mengenai ketersediaan beras di pasar juga menjadi hal yang serius. Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, pada bulan Oktober 2025, impor beras Indonesia mencapai 40,7 ribu ton dengan nilai sebesar Rp317,93 miliar.
Kemarin, pemerintah juga mengumumkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk meningkatkan ketersediaan beras di pasar. Dengan adanya program ini, maka penjualan nafkah sosial yang masih berjalan akan segera berakhir pada bulan Desember 2025.
Tidak hanya itu, menurut data yang diberikan Pudji Ismartini, perusahaan swasta juga telah mengimpor beras sebanyak 364.3 ribu ton pada periode Januari-Oktober 2025 dengan nilai sebesar Rp178,5 miliar.
Selain impor, pemerintah juga menyatakan bahwa berdasarkan data dari BPS, penerimaan pajak dari pengelolaan beras di tingkat kabupaten dan kota pada bulan Oktober 2025 mencapai Rp2.3 triliun.