BPOM punya peran penting dalam pengecekan program makan bergizi gratis, bukan pelaksana program itu sendiri.
BPOM menandatangani MoU dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengawasi program makan bergizi gratis. MoU tersebut menetapkan 13 poin kerja sama, termasuk pengawasan bahan pangan, kesiapan sumber daya manusia, dan proses produksi.
BPOM tidak menjadi pelaksana program ini, melainkan bertindak sebagai pengawas. BGN sepenuhnya bertanggung jawab atas penyediaan anggaran dan bahan pangan. Peraturan Presiden juga memberi mandat untuk pengawasan BPOM dalam hal bahan, produksi, dan distribusi pangan.
BPOM menggunakan metode surveilans dan sampling untuk mengawasi program ini, karena memiliki keterbatasan sumber daya. Mereka melatih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), penjamah makanan, serta memanfaatkan jaringan kader yang tersebar di seluruh daerah.
Pengujian pangan dilakukan melalui laboratorium dan alat uji cepat, dengan prioritas pada daerah rawan. Namun, BPOM belum memiliki anggaran khusus untuk pengawasan ini karena masih dalam tahap negosiasi dengan BGN.
Meski demikian, BPOM tetap akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai mandat regulasi.
BPOM menandatangani MoU dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengawasi program makan bergizi gratis. MoU tersebut menetapkan 13 poin kerja sama, termasuk pengawasan bahan pangan, kesiapan sumber daya manusia, dan proses produksi.
BPOM tidak menjadi pelaksana program ini, melainkan bertindak sebagai pengawas. BGN sepenuhnya bertanggung jawab atas penyediaan anggaran dan bahan pangan. Peraturan Presiden juga memberi mandat untuk pengawasan BPOM dalam hal bahan, produksi, dan distribusi pangan.
BPOM menggunakan metode surveilans dan sampling untuk mengawasi program ini, karena memiliki keterbatasan sumber daya. Mereka melatih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), penjamah makanan, serta memanfaatkan jaringan kader yang tersebar di seluruh daerah.
Pengujian pangan dilakukan melalui laboratorium dan alat uji cepat, dengan prioritas pada daerah rawan. Namun, BPOM belum memiliki anggaran khusus untuk pengawasan ini karena masih dalam tahap negosiasi dengan BGN.
Meski demikian, BPOM tetap akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai mandat regulasi.