Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan alasan di balik penarikan produk susu formula bayi keluaran Nestlé. Menurutnya, terdapat potensi cemaran toksin cereulide pada produk S-26 Promil Gold pHPro 1 yang digunakan untuk bayi usia 0–6 bulan.
Toksin cereulide adalah sejenis toksin yang memiliki kekuatan tahan terhadap suhu tertentu. Jika dikonsumsi melebihi ambang batas yang diperbolehkan, dapat menyebabkan bayi muntah-muntah dan bahkan terjadi gejala neurologis seperti anak itu kayak kurang sadar.
Meski demikian, belum ada aduan masyarakat yang mengalami berbagai gejala tersebut. Namun, BPOM meminta supaya produk tersebut ditarik untuk kehati-hatian dan mencegah keracunan karena bisa fatal.
Kepala BPOM menekankan bahwa asal dari produk ini adalah Eropa, di mana proses quality control juga dilakukan dengan baik. BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi tersebut.
"Karena ini produk untuk bayi tentu kita sangat perlu berhati-hati. Lebih bagus mencegah sebelum terjadi, daripada sudah terjadi keracunan karena bisa fatal. Oleh karena itu kita meminta supaya itu ditarik," kata Taruna Ikrar.
BPOM juga mengingatkan bahwa Nestlé Indonesia telah diminta untuk melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi tersebut oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).
Toksin cereulide adalah sejenis toksin yang memiliki kekuatan tahan terhadap suhu tertentu. Jika dikonsumsi melebihi ambang batas yang diperbolehkan, dapat menyebabkan bayi muntah-muntah dan bahkan terjadi gejala neurologis seperti anak itu kayak kurang sadar.
Meski demikian, belum ada aduan masyarakat yang mengalami berbagai gejala tersebut. Namun, BPOM meminta supaya produk tersebut ditarik untuk kehati-hatian dan mencegah keracunan karena bisa fatal.
Kepala BPOM menekankan bahwa asal dari produk ini adalah Eropa, di mana proses quality control juga dilakukan dengan baik. BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi tersebut.
"Karena ini produk untuk bayi tentu kita sangat perlu berhati-hati. Lebih bagus mencegah sebelum terjadi, daripada sudah terjadi keracunan karena bisa fatal. Oleh karena itu kita meminta supaya itu ditarik," kata Taruna Ikrar.
BPOM juga mengingatkan bahwa Nestlé Indonesia telah diminta untuk melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi tersebut oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).