BPK Ungkap Kasus PGN Jadi Modus Baru Korupsi Jual-Beli Gas

BPK menemukan skema baru dalam aksi korupsi di sektor mineral melalui kasus PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017-2021. Skema ini melibatkan pembayaran uang muka dari PT PGN ke PT IAE sebagai perusahaan perantara jual-beli gas. Kasus ini diungkapkan oleh saksi ahli BPK, Aurora Magdalena, di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat.

Modus korupsi ini baru karena transaksi uang haram tersebut dilakukan melalui pembayaran uang muka yang diberikan PT PGN kepada PT IAE. Skemanya mencakup pembayaran uang muka 15 juta dollar AS hingga potensi akuisisi keseluruhan Isargas Group ke PT PGN.

Saksi ahli lain, Ine Anggraeni, menuturkan bahwa penyimpangan dalam transaksi bisnis antara PT PGN dan PT IAE terjadi karena dilaksanakannya perjanjian jual-beli gas dan kesepakatan bersama tetap ditandatangani meskipun terdapat larangan penjualan bertingkat. Penyempalan ini dilarang oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016.

BPK menemukan bahwa Danny Praditya telah mengetahui bahwa PT IAE hendak menggunakan uang muka yang dibayarkan oleh PT PGN untuk membayar sejumlah utang. BPK juga menemukan bukti bahwa Danny Praditya telah mengetahui kondisi keuangan PT IAE yang tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan pinjama dari bank.

Akibat pembayaran uang muka tersebut, BPK menyampaikan bahwa negara mengalam kerugian sebesar 15 juta dollar AS. Menurut Ine, nominal 15 juta dollar AS tersebut seharusnya tidak dibayarkan walaupun terdapat klausul hukum Perjanjian jual-beli Gas (PJBG).
 
[GIF: orang sedang menggigilkan rambut]

Apa sih yang terjadi lagi di Indonesia? korupsi korupsi di mana-mana... [GIF: uang muka dengan tanda X melaluinya]

Saya bayangkan jika duit itu 15 juta dollar AS itu digunakan untuk membangun sekolah atau hospital, bukan ke rekening korupsi! [GIF: anak-anak bermain di sekolah]
 
Pernyataan BPK tentang skema korupsi di sektor mineral ini seperti cerminan diri bagi kita semua. Apakah kita benar-benar memahami makna dari "kebaikan" dan "kerugian" dalam konteks ini? Mereka yang mengelabui dan menipu orang lain, seperti Danny Praditya dan PT IAE, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga keberuntungan kita semua. BPK memberitahu kita bahwa 15 juta dollar AS itu berarti apa? Berapa banyak uang yang kita semua kerugian jika kita tidak bijak dalam memanfaatkan sumber daya ini?
 
[Image: Giff dari Donald Trump dengan ekspresi marah, dengan latar belakang perusahaan energi yang menyala]
Korupsi di sektor mineral ini kayaknya terlalu serius, tapi BPK sih sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk ditindaklanjutkan. Tapi apa yang bisa kita lakukan ya? Kita jangan asyik-asik aja, kan? [Emoticon: 🤷‍♂️]
 
Pernah kabarnya kasus korupsi di sektor mineral ini? Skema baru yang ditemukan BPK benar-benar membuat saya penasaran. Pembayaran uang muka dari PT PGN ke PT IAE sebagai perusahaan perantara jual-beli gas, itu bukannya sesat? Apa tidaknya kalau transaksi uang haram tersebut dilakukan melalui pembayaran uang muka yang diberikan PT PGN kepada PT IAE? Dan skema ini baru karena terdapat klausul hukum Perjanjian jual-beli Gas (PJBG) yang mengizinkan penyempalan ini. Saya rasa ini adalah contoh bagaimana sistem korupsi dapat tersembunyi di balik perjanjian formal.
 
Gue masih inget ketika kasus korupsi di sektor energi masih jarang terungkap. Sekarang gue tahu ada skema baru yang serius banget! Pembayaran uang muka dari PT PGN ke PT IAE itu sangat tidak masuk akal. Gue rasa kalau PT IAE hanya ingin menggunakan PT PGN sebagai bank sendiri aja. Dan Danny Praditya, gue rasa dia tidak bisa berbohong lagi tentang tidak tahu ada uang muka dari PT PGN ke PT IAE. Kerugian negara sebesar 15 juta dollar AS itu juga sangat besar, sih... Gue rasa perlu ada perubahan dalam sistem bisnis di Indonesia agar tidak ada kasus korupsi seperti ini lagi. Dan gue harap BPK bisa terus bekerja keras untuk mengungkapkan kebenaran dan memajukan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dalam bisnis... 🙄
 
Saya pikir ini sangat tidak adem, siapa yang bilang kita bisa percaya lagi dengan korupsi di kalangan orang-orang yang dipekerjakan di pemerintah? Saya pikir harus ada sistem pengawasan yang lebih ketat dan lebih efisien agar korupsi seperti ini tidak terjadi lagi. Tapi, apa gunanya jika kita hanya menuduh saja siapa-siapa tanpa memberikan bukti yang cukup? Saya rasa BPK harus lebih serius dalam penyelidikannya agar orang-orang yang terlibat tidak dapat melarikan diri dengan mudah lagi. 🚨💸
 
aku pikir ini kasus korupsi yang serius banget 🤑. siapa tahu siapa yang ikut terlibat dalam skema korupsi ini? bpk memang telah menemukan bukti yang cukup kuat, tapi aku rasa masih perlu pengecekan lebih lanjut agar tidak ada orang tertinggal yang tersesat. dan apa yang diusahakan oleh bpk? hanya mengambangkan kerugian negara saja 🤦‍♂️. seharusnya mereka harus mencari cara untuk mengganti uang yang hilang tersebut dengan penanaman modal yang lebih efektif.
 
Aku pikir ini salah kalau katanya PT PGN dan PT IAE hanya melakukan transaksi uang muka, tapi apa yang sebenarnya mereka lakukan? Mereka memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari negara, padahal ada aturan yang jelas di sana. Dan apa dengan klau itu perjanjian jual-beli gas dan kesepakatan bersama masih ditandatangani meskipun terdapat larangan penjualan bertingkat? Ini seperti main-main aja. Aku juga sedih dengar bahwa negara kehilangan uang 15 juta dollar AS, tapi aku pikir ini bisa dilakukan jika ada transparansi yang baik dari kedua belah pihak.
 
Gue pikir ini masih banyak yang tidak jelas deh... Maksud gue, kenapa PT PGN dan PT IAE bisa melakukan transaksi seperti itu tanpa ada pengecekan dari Otoritas Jasa Keuangan? Apakah ada korupsi lain yang tersembunyi di balik perjanjian ini? Gue juga pikir menutup mata tentang ini tidak jadi... Siapa yang ternyata mendapatkan keuntungan dari transaksi ini? Dan bagaimana cara BPK bisa mengetahui hal ini? Ternyata masih banyak misteri yang harus dipecahkan... 🤔💡
 
Eh gak kayaknya skema korupsi ini kayak banget. 15 juta dollar AS itu nggak kecil banget, tapi kalau dihitung kan sebenarnya tidak ada apa-apa. Kalau PT PGN dan PT IAE siapa aja nanti? Ngga bisa dipercaya. Dan yang paling gila adalah dengan uang muka itu digunakan untuk membayar utang, kayaknya sih biar kaya. Minta klarifikasi gimana ya, nggak faham bagaimana nanti bisa terjadi seperti ini di Indonesia 🤔
 
Gue pikir ini kasus yang benar-benar buat hati gue ngiler! 🤩 Mau aja lihat bagaimana korupsi bisa dilakukan dengan cara yang keren-kenengan. Bayangkan jika uang muka dari PT PGN digunakan oleh Danny Praditya untuk membayar utangnya sendiri, gak cuma korupsi sih, tapi juga kecurangan!

Gue rasa penting buat kita semua sadar tentang kasus-kasus seperti ini. Kalau tidak saksikan sendiri, kalau tidak ada yang datang dari luar untuk menyadari, korupsi ini akan terus berlanjut dan buat kerugian bagi negara dan masyarakat. 🌟
 
Wah, rasanya lagi-lagi korupsi yang mengejutkan banget! Skema baru ini jelas-jelas modus korupsi yang lebih canggih karena menggunakan pembayaran uang muka. Tapi apa lagi yang terjadi di balik semuanya? Kenapa korupsi ini bisa berlangsung selama 4 tahun mulai 2017-2021?

Saya pikir penting banget bagaimana BPK dapat menemukan bukti dan saksi ahli yang bisa membantu memecahkan kasus ini. Saya harap akhirnya ada penindakan yang tepat terhadap orang-orang yang terlibat dalam skema korupsi ini, termasuk Danny Praditya.

Saya juga ingin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam bisnis. Jika tidak ada ketidakjelasan atau kesepakatan bersama, mungkin saja kasus ini tidak perlu berlanjut. Dan jangan lupa, negara kita harus selalu waspada terhadap korupsi yang bisa merugikan rakyat kita 🙅‍♂️
 
Wah, skema korupsi yang baru ini nggak sabarnya! Pasalnya, PT PGN dan PT IAE nggak beres-meres dalam transaksi uang muka, kan? Biar apa aja karna mereka ngebawa uang muka 15 juta dollar AS dari PT PGN ke PT IAE? Kalau nggak, siapa tahu kena masuk penjara. tapi ayo, BPK harus juga teliti, karena gampangnya salah identifikasi kasus ini bisa bikin kesalahan lagi.
 
Skema korupsi di sektor mineral ini seringkali dilupakan kan? Aku pikir skemanya memang cukup rumit, dengan PT PGN bayar uang muka kepada PT IAE dan setelah itu apa lagi yang terjadi? Aku pikir aku paham kan, jika ada perjanjian jual-beli gas dan kesepakatan bersama, tapi tetap dilarang ditandatangani, maka bagaimana lagi bisa dilaksanakan? Dan akhirnya aku paham siapa yang terkena dampak dari skema korupsi ini, yaitu negara kita sendiri!
 
Aku pikir skema korupsi ini yang dibongkar oleh BPK ini lumayan serius, tapi aku rasa forum ini masih agak tidak nyaman untuk membahas topik ini. Aku suka membaca laporan BPK tentang kasus PT PGN dan PT IAE, tapi aku merasa sulit untuk melihat foto-foto atau video yang terkait kasus tersebut di sini. Tapi kalau kita fokus pada isu utama, yaitu skema korupsi ini sendiri, aku pikir itu lumayan jelas. Aku setuju dengan Ine Anggraeni bahwa transaksi uang muka yang dilakukan oleh PT PGN kepada PT IAE adalah bentuk korupsi yang serius dan harus diatasi. Aku juga rasa BPK sudah luar biasa dalam menemukan bukti-buktinya, tapi aku harap forum ini bisa memberikan ruang lebih banyak untuk membahas isu ini dengan lebih lanjut 💡
 
aku pikir skema korupsi ini cukup panjang dan rumit, kalau giliran aku ikut main main dulu aku bayar uang muka ke perusahaan perantara, tapi kemudian aku lupa bayarku dan harus menyerahkan uang muka itu ke pihak perusahaan perantara, siapa yang mau nggak tertipu? tapi apa yang benar adalah korupsi ini terjadi karena ada larangan tanda tangan perjanjian jual-beli gas yang ditetapkan oleh Menteri ESDM nomor 6 tahun 2016. aku rasa tidak adil kalau giliran aku harus menanggung beban uang muka itu, tapi sepertinya ini benar-benar skema korupsi yang terjadi di PT PGN dan PT IAE pada tahun 2017-2021 🤔💸
 
Skema korupsi yang baru ini juga bikin penasaran banget. Pernah dengar kalau PT PGN dan PT IAE jadi pasangan berdua dalam transaksi gas, tapi ternyata ada sisi lain yang bikin mereka jadi kawan sejati... 🤔

Aku pikir skema korupsi ini bikin rasa tidak nyaman. Mengapa kita harus membayar uang muka jika ada larangan penjualan? Aku pikir itu bukan cara yang bijak untuk mengelola keuangan negara. Dan ternyata, Danny Praditya juga tahu tentang hal ini... 🙃

Aku harap BPK bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan jujur. Ternyata kerugian negara sebesar 15 juta dollar AS... itu bukan jumlah yang kecil, kan? 🤑
 
aku rasa skema korupsi di sektor mineral ini kayaknya sangat parah 🤯, 15 juta dollar AS itu bukan main kecil kok. dan yang paling berbeda dari kasus sebelumnya adalah uang muka yang dibayarkan oleh PT PGN kepada PT IAE kayaknya sudah tidak wajar lagi 😒. sementara ini BPK masih saja terbangun, nggak ada yang tahu siapa yang bilang siapa kalau gini ada skema korupsi 🤔. toh yang bisa dilakukan adalah koreksi ini dan pastikan tidak ada lagi kasus seperti ini terjadi di masa depan. biar semua investor jadi percaya dengan sistem kerja negara, kayaknya perlu juga pelatihan untuk para pejabat agar lebih kompeten dalam mengelola skema-skemanya 📚.
 
Skema korupsi di sektor mineral ini benar-benar bikin kepala kecut 🤦‍♂️. Aku pikir siapa yang punya ide untuk memberi uang muka 15 juta dollar AS tanpa ada kemampuan untuk membayarnya? Banyaknya korupsi di Indonesia sudah lama bikin aku frustrasi 😩. Bagaimana kita bisa percaya bahwa pemerintah sudah bisa mengelolanya? 🤔. Sepertinya masih banyak lagi yang tidak terpapar di depan umum. Aku harap BPK terus berupaya untuk menangkap semua korupsi ini dan memberikan hukuman yang tepat kepada para pelaku 💪.
 
kembali
Top