BPK Ungkap Kasus PGN Jadi Modus Baru Korupsi Jual-Beli Gas

"Kasus PGN, Mencari Modus Baru Korupsi Jual-Beli Gas"

Dalam sidang pengadilan tindak pidana korupsi, terdapat kasus korupsi jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Kasus ini menunjukkan bahwa transaksi uang haram dilakukan melalui pembayaran uang muka yang diberikan kepada PT IAE oleh PT PGN sebagai perusahaan perantara.

Saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aurora Magdalena mengungkapkan bahwa modus korupsi ini baru karena transaksi tersebut dilakukan melalui pembayaran uang muka. Skema mencakup pembayaran uang muka sebesar 15 juta dollar AS hingga potensi akuisisi keseluruhan Isargas Group ke PT PGN.

Saksi Ahli BPK lainnya, Ine Anggraeni menjelaskan bahwa penyimpangan dalam transaksi bisnis antara PT PGN dan PT IAE terjadi karena dilaksanakannya perjanjian jual-beli gas dan kesepakatan bersama yang tetap ditandatangani meskipun terdapat larangan penjualan bertingkat.

BPK juga menemukan bahwa Danny Praditya telah mengetahui bahwa PT IAE hendak menggunakan uang muka untuk membayar utang. Selain itu, BPK menemukan bukti bahwa Danny Praditya telah mengetahui kondisi keuangan PT IAE yang tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan pinjama dari bank.

Dalam sidang pengadilan, terdapat teguran dari Kementerian ESDM terkait penyaluran bertingkat. Meski sudah mendapat teguran, PT IAE tidak mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar 15 juta dollar AS.

Penyimpangan-penyimpangan tersebut menunjukkan bahwa modus korupsi jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE adalah kasus baru dalam aksi korupsi di sektor mineral.
 
Pernah liat sih kasus ini, korupsi jual-beli gas yang bikin negara kehilangan banyak uang... Saya pikir kalau si Danny Praditya itu benar-benar tidak bijak banget, mengetahui kondisi keuangan PT IAE dan masih terus melakukan transaksi. Maksudnya, dia itu jujur-bajak langit aja, tidak peduli dengan dampak yang dihasilkannya. Dan kementerian ESDM yang bikin teguran juga gak efektif banget, karena PT IAE gak pernah balas uang muka yang sudah dibayarkan... Itu kasus baru lagi, tapi saya rasa kalau kita tidak waspada, nanti akan lebih banyak korupsi seperti ini...
 
Kalau gini lagi kasus korupsi di Indonesia, apa yang mau dibicarakan lagi? Korupsi jual-beli gas ini memang serius, tapi apa kabar tentang pelaksanaan kebijakan 'E-KTP' dan 'e-Pemilu'? Saya masih ingat saat itu pengadilan masih menggunakan buku catatan untuk proses keadilan. Sekarang sudah ada sistem online, tapi gak terlalu lancar aja kayaknya 😂. Yang penting sih kasus korupsi ini diatasi dengan benar dan tidak ada orang yang lepas aman. Kita harap para pelaku akan dipenjara sesuai hukumnya 🤞.
 
Saya pikir kalau kita harus memaafkan keterlibatan Danny Praditya di kasus ini, tapi mungkin karena dia tidak sengaja jadi korban ketidakjelasan sistem dan kekurangan koordinasi antar lembaga. Saya berpikir kalau jika ada kesalahan maka kita harus mencari solusi untuk mengatasinya bukan menanggung kesalahannya saja...
Dan saya juga pikir kalau kita harus memberi kesempatan lebih kepada BPK dan Kementerian ESDM untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam tentang kasus ini, agar dapat menemukan penyebabnya dan mencari solusi untuk mencegah hal seperti ini terjadi kembali di masa depan. 💡👍
 
Oleh oleh gampang banget! Korupsi di kalangan perusahaan energi itu serius banget. 15 juta dollar AS, itu banyak banget! Dan masih terjadi penyaluran bertingkat, itu sangat kotor. Saya rasa modus korupsi ini harus dihentikan sekarang juga. Banyak uang yang bisa dibawa, tapi kita semua tahu kalau itu tidak adil. PT IAE dan PGN, mereka harus bertanggung jawab atas kerugian negara. Saya harap penyelidikan lanjut terus berjalan, sehingga orang-orang yang bersalah pasti akan dihukum sesuai hukum. 🚨💸
 
Pernahkah kita pikir, kenapa sistem jual beli yang kita terapkan masih banyak korupsi? Karena birokrasi yang berat, tentu! Jadi, apalagi saja PT IAE mau menggunakan uang muka dari PGN, kalau ingin mendapatkan pinjama dari bank mereka pasti tidak bisa. Tapi, apa yang salah dengan sistem ini? Hanya karena kita masih banyak belajar dari kesalahan-kesalahan lama, ya... 🤔

Kalau kita lihat sebenarnya, korupsi di jual-beli gas bukanlah hal baru, tapi lagi-lagi kita tidak bisa menghindarinya. Kita harus lebih berani untuk mencari solusi yang baik, tidak hanya sekedar menangkap pelaku korupsi saja. Apalagi kalau mereka adalah pejabat-pejabat yang sudah punya pengalaman dan pengetahuan yang cukup lama... 🚫

Tapi, perlu diingat bahwa kita harus berani untuk mengutuk sistem ini, bukan hanya menangkap pelaku korupsi saja. Kita harus berani untuk mengubah hal-hal yang tidak baik menjadi yang lebih baik. Tidak mudah, tapi tentu saja bisa dilakukan! 💪
 
Mengutak-atiknya kalau korupsi masih sering terjadi di Indonesia, siapa yang tidak kenal korupsi di sistem transaksi bisnis? 🤑 Nah, kalau lihat kasus ini, ternyata ada modus baru korupsi jual-beli gas yang perlu kita waspadai. Uang muka 15 juta dollar AS itu nggak main-main, kalau terjadi penyaluran bertingkat dan negara kehilangan uang tersebut, kayaknya tidak enak. 🤦‍♂️
 
ini kasus yang bikin keberatan banyak orang ya, kalau korupsi itu seperti halnya kebiasaan sehari-hari, tapi kali ini korupsi jual-beli gas, itu seperti mainan besar. tapi yang paling bikin kekecewa adalah, semua korupsi ini punya akibatnya yang serius, kalau PT IAE tidak mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan, itu seperti memberi kesempatan lebih kepada korupsi untuk berkembang lagi. dan gini juga, BPK menemukan bahwa Danny Praditya telah mengetahui kondisi keuangan PT IAE yang tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan pinjama dari bank, itu kayaknya seperti permainan jangka panjang korupsi.
 
Gue pikir ini masih banyak lagi kasus yang terjadi seperti ini... Korupsi jual-beli gas, biarlah namanya. Siapa bilang bahwa mereka bisa tidak melakukan korupsi? Mereka bisa menggunakan semua cara untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut. Dan siapa yang akan membuat mereka bertanggung jawab? Tidak ada, kan? Gue pikir ini adalah contoh bagus bahwa di Indonesia, masih banyak lagi kasus-kasus korupsi yang terjadi setiap hari...
 
aku pikir ini kasus korupsi yang cukup parah, kalau PT IAE tidak mengembalikan uang muka itu bukan cuma kehilangan negara 15 juta dollar AS, tapi juga perasaan kehilangan trust dengan sistem korupsi ini. dan apa yang di lakukan Danny Praditya ini? masih banyak kasus seperti ini yang harus kita temukan dan solusi untuk mengatasi hal ini harus ditemukan secepatnya 💡
 
🤔 ini kasus korupsi yang seru banget, siapa juga tidak ingin nggak penasaran dengar tentang modus korupsi jual-beli gas yang dilakukan oleh PT PGN dan PT IAE 🤑. tapi yang paling penting lagi yah, apakah ada yang tahu bagaimana cara kerjanya sistem pengawasan di bidang keuangan ya? 🤔

sebenarnya, kalau dilihat dari kasus ini, terdapat beberapa hal yang perlu perhatian. pertama, terdapat kesepakatan bersama yang tetap ditandatangani meskipun terdapat larangan penjualan bertingkat. itu sudah serius banget! 🚨

kedua, ada saksi ahli BPK yang mengatakan bahwa Danny Praditya telah mengetahui bahwa PT IAE hendak menggunakan uang muka untuk membayar utang. siapa bilang dia tidak tahu ya? 😏

dan ketiga, ada bukti yang menunjukkan bahwa PT IAE tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan pinjama dari bank. itu juga sudah terlihat serius banget! 🤦‍♂️

tapi yang paling penting lagi yah, apakah ada yang akan tindak lanjutkan dari kasus ini ya? 🤔 kita harus tahu bagaimana cara kerjanya sistem pengawasan di bidang keuangan agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi di masa depan. 💡
 
kembali
Top