KPK Berjanji Minta BPK Selesaikan Pemeriksaan Korupsi Kuota Haji Terkait Yaqut Cholil Qoumas
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan mantan staf ahli Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.
Budi menjelaskan bahwa BPK masih melakukan finalisasi penghitungan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Setelah proses itu selesai, penyidik KPK akan melanjutkan tahapan penyidikan.
"Semoga hasil akhir dari kalkulasi penghitung kerugian keuangan negara bisa segera rampung, sehingga proses penyidikan perkara ini juga dapat kembali berprogres," ujar Budi saat berbicara di Gedung Merah Putih KPK.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan mantan staf ahli Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.
Budi menjelaskan bahwa BPK masih melakukan finalisasi penghitungan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Setelah proses itu selesai, penyidik KPK akan melanjutkan tahapan penyidikan.
"Semoga hasil akhir dari kalkulasi penghitung kerugian keuangan negara bisa segera rampung, sehingga proses penyidikan perkara ini juga dapat kembali berprogres," ujar Budi saat berbicara di Gedung Merah Putih KPK.