BPK Dinilai Tak Bisa Buktikan Penyimpangan Korupsi Minyak Mentah

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dan entitas anaknya yang melibatkan Direktur Investigasi BUMN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Habsy Ashidiqi, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus tersebut. Hasby menegaskan bahwa kerugian negara pada kasus ini bukan karena nilai ekspor minyak mentah yang dirilis oleh PT Pertamina, tapi karena barang-barang tersebut dijual di bawah harga pasaran.

Menurut Hasby, titik kerugian dalam kasus ekspor minyak mentah adalah barang yang seharusnya masuk kategori ke dalam kilang Pertamina, namun dijual di bawah harga pasar. Ia juga menegaskan bahwa BPK hanya menilai ada atau tidaknya penyimpangan, sementara penilaian ada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan adalah kewenangan penyidik.

Menurut penasehat hukum dari terdakwa, penyimpangan yang disebutkan BPK dalam kasus ini hanyalah dugaan semata. Mereka melihat bahwa BPK mengembalikan penilaian soal ada tidaknya perbuatan melawan hukum kepada majelis hakim persidangan.

Dalam kasus tersebut, Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan beserta tiga terdakwa lainnya dihaduarkan merugikan negara dengan nilai mencapai Rp285,18 triliun.
 
Gue pikir kasus ini agak susah diprediksi, tapi kalau mau saya pikir, mungkin karena ada kecurangan yang terjadi, tapi tidak semua bukti bisa dibuktikan 😐. Gue pikir apa yang penting adalah bukti-bukti yang ada dan bagaimana BPK menggunakannya. Jika BPK benar-benar hanya menilai ada atau tidaknya penyimpangan, maka saya rasa kasus ini tidak seharusnya berakhir di pengadilan. Mungkin perlu dilakukan penyesuaian lagi? 🤔
 
Kasus ini nggak bisa tidak bikin penasaran. Maksudnya, siapa yang bilang ada dugaan korupsi? Di masa lalu, kalau ada kasus korupsi, langsung dieksekusi aja sih. Sekarang masih banyak hal yang harus diperselisihkan dulu. Dan hasilnya pun apa? Penilaian BPK saja tidak cukup untuk mengatakan ada korupsi. Kita harus lihat apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus ini... 🤔
 
ini kayaknya kasus korupsi yang serius banget, tapi yang berita rasanya BPK gampang aja menilai ada penyimpangan, apa sih tujuan mereka kayaknya? jangan biar korupsi ini terjadi lagi dan lagi, saya harap semua pihak bisa bekerja sama untuk menyelesaikannya dengan cepat 🤔
 
Gue pikir kasus ini benar-benar serius banget, tapi apa yang terjadi adalah banyak orang yang gak sadar bahwa nilai ekspor itu sengaja diatur oleh Pemerintah untuk memudahkan negara mendapatkan keuntungan dari ekspor minyak mentah. Mungkin karena kita masih belum sadar tentang apa itu makroekonomi, jadi kita langsung pikir bahwa nilai ekspor yang rendah itu berarti PT Pertamina gak bisa menjaga biaya produksinya dengan baik. Tapi sebenarnya nilai ekspor itu sengaja ditentukan oleh pemerintah untuk mencapai target keuntungan negara.
 
😊 Aku pikir kalau BPK benar-benar jujur dalam mengevaluasi kasus ini. Mereka tidak salah dalam mengatakan bahwa PT Pertamina menjual minyak mentah di bawah harga pasar. Tapi, aku rasa perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana BPK mencapai angka Rp285,18 triliun yang dituduhkan terhadap PT Pertamina dan terkaitnya. Apakah benar-benar semua barang yang dijual di bawah harga pasar itu ada hubungannya dengan perbuatan melawan hukum? 🤔
 
kembali
Top