BPJS PBI yang Dinonaktif Bisa Diaktifkan Lagi, Ini Kriterianya

Banyak warga masyarakat Indonesia yang menyesal karena status peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka telah dinonaktifkan. Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, penonaktifan tersebut bukan berarti hak layanan kesehatan mereka hilang. Pengaturan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian data yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

BPJS Kesehatan menyatakan bahwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan diganti dengan peserta baru sehingga jumlah total peserta tetap sama. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial untuk memastikan data peserta tepat sasaran.

Namun, tidak semua yang dinonaktifkan masih bisa mengaktifkan kembali status kepesertaannya. Kriteria yang harus dipenuhi adalah ketika peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026 dan berdasarkan verifikasi di lapangan, mereka termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Selain itu, jika mereka mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Jika peserta lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN-nya sehingga mereka dapat kembali mengakses layanan kesehatan. Bagi mereka yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, bisa menghubungi petugas BPJS SATU.
 
Maaf banget ya, siapa tahu apa aja yang terjadi dengan JKN kita 🤕. Saya rasa ini juga bukan tentang kesalahan pihak BPJS Kesehatan, tapi lebih tentang perubahan data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Mereka pasti ingin memastikan bahwa data peserta JKN mereka tepat sasaran dan tidak ada orang yang salah menerima layanan kesehatan 🤝.

Tapi, siapa tahu apakah ada beberapa orang yang benar-benar kesulitan mendapatkan akses ke layanan kesehatan karena status JKN mereka dinonaktifkan. Mereka harus sangat berat hati dan tidak tahu apa lagi 💔. Saya harap BPJS Kesehatan bisa membantu mereka dengan cepat dan baik 💕.
 
aku pikir ini salah strategi, kalau warga memaafkan diri karena statusnya dinonaktifkan tapi tidak semua bisa kembali aktif... tapi apa yang salah dengan sistem ini? mungkin ada cara lain yang lebih baik lagi, tapi aku rasa ini sedikit tidak adil juga. toh kalau benar2 mereka termasuk katagori miskin dan rentan miskin, kenapa harus banyak verifikasi? sekarang gini, aku bayangkan kalau aku termasuk katagori itu... mau punyanya status JKN atau tidak, aku masih butuh bantuan kesehatannya...
 
Minta makasih ya, pemerintah ngerasa mau banget dengan penyesuaian data JKN, tapi sih ada yang kesal karena statusnya dinonaktifkan. Mereka pikir apa-apa kalau statusnya dinonaktifin? Tapi mungkin ini hanya urusan administrasi dan tidak berpengaruh terhadap hak-hak mereka.

Sayangnya, ada beberapa orang yang masih kesulitan kembali mengaktifkan status kepesertaannya. Mereka harus memenuhi kriteria tertentu, seperti termasuk dalam daftar masyarakat miskin atau rentan miskin, atau memiliki penyakit kronis. Ini memang sudah pas, tapi ada yang rasa kurangnya transparansi dari BPJS Kesehatan tentang proses verifikasi ini.

Tapi jangan heran, jika mereka lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN-nya dan mereka bisa kembali mengakses layanan kesehatan. Makasih ya, pemerintah ngerasa mau banget dengan ini! 🙏
 
Gimana sih ini? Masa data PBI JK terus dipaksa update aja tanpa ngerti apa yang terjadi sama peserta JKN-nya sendiri. Saya rasa ini bagus sekali kalau mereka bisa dihubungi langsung siapa pun di BPJS Kesehatan, tapi sekarang mau buat prosesnya makin kompleks dan sulit diakses aja. Saya harap suatu saat nanti BPJS Kesehatan bisa jadi lebih transparan dan fleksibel dengan kebutuhan masyarakat, tidak ada lagi seperti ini 😒
 
Makasih banget ya, siapa tau info ini salah, tapi pengaturan ini bikin saya merasa agak kecewa. Kalau status JKN dinonaktifkan, gini kalau kita pikir hak layanan kesehatan kita sudah hilang? Apa yang salah dengan verifikasi? Tapi kayaknya ada baik-baik saja, karena BPJS Kesehatan jadi lebih saksikan.
 
ini keren aja kalau ada sistem yang teratur supaya tidak ada orang yang kehabisan layanan kesehatan. tapi sih kayaknya ada banyak orang yang kesal karena status mereka dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas. itu bisa membuat banyak orang merasa kesal dan tidak puas dengan system ini. kenapa karena kalau kamu punya status nonaktif, kamu masih harus khawatir tentang keselamatan jiwa dan hal-hal lainnya. toh bukannya ada sistem yang teratur seperti ini, gampang banget kok untuk kelupaan data orang miskin atau yang rentan miskin. kayaknya perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang apa alasan dari pembersihan data ini dan bagaimana dijamin bahwa orang-orang yang dinonaktifkan tidak akan kembali ke situasi yang sama lagi. 😐💡
 
Kalau gini sapaanya sih? Mereka lagi ngerasa penonaktifkan status JKNnya bukan apa-apa 🤔. Tapi kalau benar-benar tidak bisa kembali, itu juga memang perlu diawasi agar data yang sudah ada tepat sasaran. Saya rasa kriteria yang harus dipenuhi sih agak sulit untuk diingat, tapi kalau semua orang tahu cara kerjanya, mungkin tidak ada masalah 🙏.
 
Pak, gue nggak percaya dengan cara ini. Jika aku termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan, aku mau ke daftar lagi tapi harus nggak ada masalah, kan? Seperti apa kriteria itu? "Masyarakat miskin dan rentan miskin" sih? Gue punya kakak yang sudah sehat, tapi ibunya masih susah ngerjain di rumah. Maukah ia termasuk category ini? Aku yakin banyak orang yang nggak bisa memenuhi kriteria ini, tapi aku masih mau diprioritaskan untuk layanan kesehatan. Saya pikir ini adalah kekurangan sistem JKN, kalau kita harus nyangka-nyangka siapa yang masuk category ini.
 
Kurangnya warga yang memakai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini kayak banget! Mereka harus masuk ke daftar miskin, punya penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis kan? Siapa tahu ada orang lain yang punya masalah kesehatan dan tidak bisa masuk ke daftar. Kita harus membuat sistem JKN lebih mudah dan fleksibel, ya!
 
omg walaupu pihak bpjs kesehatan membarui data pbi jk, banyak warga yang masih kesal nih 🤕. kalau mereka sudah ada di daftar pbi jk, kenapa harus dinonaktifkan? apa salahnya sih dengan data yang dipakai? mending jangan dinonaktifkan aja, tapi coba cari kesalahan-kesalahan di tempat kantor jadi bisa di rectify 🤔. dan kalau mereka benar-benar membutuhkan layanan kesehatan, kenapa harus tunggu lagi verifikasi? apakah ada yang salah dengan sistem tersebut? 😐.
 
Gini ya, kabar JKN-nya dinonaktifkan? Ngeluarin aja kalau mau kembali ngerasa nyaman deh, tapi sih ada kriteria yang harus dipenuhi dulu. Mereka harus termasuk dalam daftar miskin dan punya kondisi medis yang parah. Saking serius, nggak bisa sengaja dinonaktifkan aja ya? Siapa tahu kalau malah ada kesalahan, jadi harus tunggu lagi. Tapi bagus juga kalau mereka bisa kembali ngerasa aman dengan layanan JKN yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.
 
Aku sedih banget kalau status aku sebagai peserta JKN aku dinonaktifkan 😔. Aku tahu penonaktifan itu bukan berarti hak aku untuk mendapatkan layanan kesehatan aku hilang, tapi aku masih merasa tidak yakin tentang apa yang akan terjadi dengan kepesertian aku.

Aku pikir kalau pengaturan ini sebenarnya bagus, karena data kita harus tepat sasaran dan tidak ada orang yang tidak perlu mendapatkan layanan kesehatan. Tapi, syukur ya kalau ada cara untuk mengaktifkan lagi kepesertian aku jika aku memenuhi kriteria tertentu 🙏.

Aku harap pembaruan data ini bisa membantu meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan, dan tidak membuat orang-orang seperti aku yang membutuhkan layanan kesehatan terus merasa bingung dan khawatir 😬.
 
kembali
Top