BPJS PBI pasien cuci darah dicabut tiba-tiba, KPCDI terburu-buru menangani biaya perawatan yang sulit ditunda. Mereka berupaya membantu warga tak mampu tetap menjalani terapi darah tanpa terputus.
KPCDI bergerak cepat untuk membantu korban kepesertaan pasien gagal ginjal BPJS PBI, yang fasilitasnya dicabut secara tiba-tiba. Keterangannya adalah pemerintah telah mengeluarkan data jaminan kesehatan yang sudah tidak relevan lagi dan harus diupdate dengan cepat.
Tony Samosir, ketua umum KPCDI, mengatakan bahwa saat ini pasien hanya bisa berupaya memverifikasi ulang datanya ke BPJS dan dinas sosial agar keanggotaannya bisa kembali aktif. Padahal, tindakan cuci darah tidak bisa ditunda.
"Kami masih fokus mendata korban terlebih dulu. Untuk pasien yang benar-benar tidak mampu, kami berupaya membantu menalangi iuran agar mereka tetap bisa menjalani cuci darah," katanya.
Tony mengemukakan bahwa setelah data terkumpul dan ada gambaran kerugian jelas, KPCDI akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum. Jalur hukum sendiri akan mantap diajukan apabila pencabutan ini semakin menimbulkan kondisi pasien tambah parah.
Kemudian, Tony mengatakan bahwa kepesertaan BPJS PBI pasien cuci darah sangat penting karena tindakan yang tidak dilakukan nanti akan berdampak besar pada nyawa.
"Kalau memang ada pasien yang dirugikan, tentu kami akan pertimbangkan langkah hukum. Karena kalau kepesertaan BPJS PBI dicabut tiba-tiba, apalagi pada pasien penyakit kronis, itu bisa melanggar hak dasar atas kesehatan yang dijamin konstitusi, juga kewajiban negara dalam menjamin jaminan kesehatan masyarakat," katanya.
Sehingga, KPCDI berupaya membantu warga tak mampu tetap menjalani terapi darah tanpa terputus.
KPCDI bergerak cepat untuk membantu korban kepesertaan pasien gagal ginjal BPJS PBI, yang fasilitasnya dicabut secara tiba-tiba. Keterangannya adalah pemerintah telah mengeluarkan data jaminan kesehatan yang sudah tidak relevan lagi dan harus diupdate dengan cepat.
Tony Samosir, ketua umum KPCDI, mengatakan bahwa saat ini pasien hanya bisa berupaya memverifikasi ulang datanya ke BPJS dan dinas sosial agar keanggotaannya bisa kembali aktif. Padahal, tindakan cuci darah tidak bisa ditunda.
"Kami masih fokus mendata korban terlebih dulu. Untuk pasien yang benar-benar tidak mampu, kami berupaya membantu menalangi iuran agar mereka tetap bisa menjalani cuci darah," katanya.
Tony mengemukakan bahwa setelah data terkumpul dan ada gambaran kerugian jelas, KPCDI akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum. Jalur hukum sendiri akan mantap diajukan apabila pencabutan ini semakin menimbulkan kondisi pasien tambah parah.
Kemudian, Tony mengatakan bahwa kepesertaan BPJS PBI pasien cuci darah sangat penting karena tindakan yang tidak dilakukan nanti akan berdampak besar pada nyawa.
"Kalau memang ada pasien yang dirugikan, tentu kami akan pertimbangkan langkah hukum. Karena kalau kepesertaan BPJS PBI dicabut tiba-tiba, apalagi pada pasien penyakit kronis, itu bisa melanggar hak dasar atas kesehatan yang dijamin konstitusi, juga kewajiban negara dalam menjamin jaminan kesehatan masyarakat," katanya.
Sehingga, KPCDI berupaya membantu warga tak mampu tetap menjalani terapi darah tanpa terputus.