Kuliner Halal: Representasi Kekuatan Budaya dan Regulasi
Dalam acara Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) 2025 di Jakarta, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tetapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
Kuliner halal, kata Irham, memiliki dua aspek yang penting. Pertama, sebagai wujud kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai representasi dari warisan kuliner yang kaya dan identitas bangsa Indonesia.
"Kuliner halal bukan hanya tentang kepatuhan formalitas, melainkan tentang kualitas dan integritas," Ungkap Irham. "Dengan demikian, kita dapat meningkatkan daya saing produk nasional dan menjadikan halal sebagai karakter budaya produksi bangsa."
Irham juga menyebutkan bahwa sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional. Kehalalan produk makanan dan minuman bukan sekadar label formalitas, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas dan perlindungan konsumen.
"Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," Jelas Irham.
Dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, Irham diharapkan bahwa halal akan menjadi karakter dan budaya produksi bangsa. Kegiatan IN2HCC juga dianggap sebagai wadah edukasi dan promosi nilai halal yang terintegrasi dengan budaya bangsa.
"Kompetisi seperti IN2HCC bukan hanya ruang untuk menunjukkan keahlian, tetapi juga sarana edukasi dan promosi nilai halal," Tutup Irham.
Dalam acara Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) 2025 di Jakarta, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tetapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
Kuliner halal, kata Irham, memiliki dua aspek yang penting. Pertama, sebagai wujud kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai representasi dari warisan kuliner yang kaya dan identitas bangsa Indonesia.
"Kuliner halal bukan hanya tentang kepatuhan formalitas, melainkan tentang kualitas dan integritas," Ungkap Irham. "Dengan demikian, kita dapat meningkatkan daya saing produk nasional dan menjadikan halal sebagai karakter budaya produksi bangsa."
Irham juga menyebutkan bahwa sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional. Kehalalan produk makanan dan minuman bukan sekadar label formalitas, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas dan perlindungan konsumen.
"Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," Jelas Irham.
Dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, Irham diharapkan bahwa halal akan menjadi karakter dan budaya produksi bangsa. Kegiatan IN2HCC juga dianggap sebagai wadah edukasi dan promosi nilai halal yang terintegrasi dengan budaya bangsa.
"Kompetisi seperti IN2HCC bukan hanya ruang untuk menunjukkan keahlian, tetapi juga sarana edukasi dan promosi nilai halal," Tutup Irham.