Tersangka Rudy Ong Chandra (ROC) akan disidangkan oleh jaksa penuntut umum setelah berkas perkara lengkap terkait kasus dugaan suap IUP di Kaltim dilempar ke hadapan. Menurut juru bicara Kasus Pemilihan KPK, Budi Prasetyo, penyelidik menghadiahkan berkas perkara Tersangka ROC ke jaksa penuntut umum setelah Jaksa Penyidik Umum menyatakan berkas untuk Tersangka ROC lengkap.
Penyelidik Kasus Pemilihan KPK melimpahkan berkas perkara Rudy Ong ke jaksa penuntut umum (JPU) selama penyelidikan. Penyedihan ini dilakukan setelah penyidik melimpahkan berkas perkara Tersangka ROC kepada jaksa penuntut umum.
Tersangka ROC diduga memberi hadiah atau janji kepada mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Penyelidikan ini telah selesai dan penyelidik melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.
Dalam kasus ini, Rudy Ong dituduh memberikan hadiah kepada Awang Faroek Ishak. Pelimpahan dilakukan setelah Jaksa Penyidik Umum menyatakan bahwa berkas untuk Tersangka ROC lengkap.
Penelitian ini menggali dalam kasus suap IUP di Kaltim yang melibatkan Rudy Ong. Penyelidikan ini telah selesai dan penyelidik melimpangkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.
Dalam proses perpanjangan, Iwan Chandra (IC) menemui eks Gubernur Kaltim, almarhum Awang Faroek. Penyelidikan ini telah mengungkapkan bahwa Rudy Ong memberi uang senilai Rp 3 miliar termasuk biaya untuk saudara IC.
Rudy dipersangkutukan dalam kasus suap IUP di Kaltim dan akan disidangkan oleh jaksa penuntut umum setelah berkas perkara lengkap terkait kasus tersebut dilempar ke hadapan.
Penyelidik Kasus Pemilihan KPK melimpahkan berkas perkara Rudy Ong ke jaksa penuntut umum (JPU) selama penyelidikan. Penyedihan ini dilakukan setelah penyidik melimpahkan berkas perkara Tersangka ROC kepada jaksa penuntut umum.
Tersangka ROC diduga memberi hadiah atau janji kepada mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Penyelidikan ini telah selesai dan penyelidik melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.
Dalam kasus ini, Rudy Ong dituduh memberikan hadiah kepada Awang Faroek Ishak. Pelimpahan dilakukan setelah Jaksa Penyidik Umum menyatakan bahwa berkas untuk Tersangka ROC lengkap.
Penelitian ini menggali dalam kasus suap IUP di Kaltim yang melibatkan Rudy Ong. Penyelidikan ini telah selesai dan penyelidik melimpangkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.
Dalam proses perpanjangan, Iwan Chandra (IC) menemui eks Gubernur Kaltim, almarhum Awang Faroek. Penyelidikan ini telah mengungkapkan bahwa Rudy Ong memberi uang senilai Rp 3 miliar termasuk biaya untuk saudara IC.
Rudy dipersangkutukan dalam kasus suap IUP di Kaltim dan akan disidangkan oleh jaksa penuntut umum setelah berkas perkara lengkap terkait kasus tersebut dilempar ke hadapan.