Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, baru saja mengetahui kabar pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman melalui siaran digital YouTube. Meskipun demikian, OJK sudah berkantor di BEI sejak hari ini, Jumat, sebagai tindak lanjut dari komitmen untuk membuat pasar modal Indonesia lebih kredibel.
Mahendra menegaskan bahwa OJK tidak melakukan intervensi terhadap keputusan Iman untuk mundur. Pengunduran diri itu disebabkan oleh anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari hingga terjun bebas di atas 8 persen, yang menyebabkan perdagangan dihentikan sementara.
Inarno Djajadi, yang merangkap jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, menekankan bahwa pihaknya telah berkantor di BEI sejak hari ini. Ia juga mengatakan bahwa pengunduran diri Iman Rachman tidak akan mengganggu aktivitas pasar modal.
"OJK memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional bursa," kata Inarno. Untuk menjaga kesinambungan operasional dan kebijakan strategis bursa, OJK akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengunduran diri Iman Rachman adalah keputusan moral yang diambilnya untuk tanggung jawabnya sebagai pimpinan tertinggi BEI. OJK menghormati keputusannya dan percaya bahwa pengunduran dirinya tidak akan mengganggu aktivitas pasar modal.
Mahendra menegaskan bahwa OJK tidak melakukan intervensi terhadap keputusan Iman untuk mundur. Pengunduran diri itu disebabkan oleh anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari hingga terjun bebas di atas 8 persen, yang menyebabkan perdagangan dihentikan sementara.
Inarno Djajadi, yang merangkap jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, menekankan bahwa pihaknya telah berkantor di BEI sejak hari ini. Ia juga mengatakan bahwa pengunduran diri Iman Rachman tidak akan mengganggu aktivitas pasar modal.
"OJK memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional bursa," kata Inarno. Untuk menjaga kesinambungan operasional dan kebijakan strategis bursa, OJK akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengunduran diri Iman Rachman adalah keputusan moral yang diambilnya untuk tanggung jawabnya sebagai pimpinan tertinggi BEI. OJK menghormati keputusannya dan percaya bahwa pengunduran dirinya tidak akan mengganggu aktivitas pasar modal.