OJK Mahendra Mulai Beroperasi di Bursa Efek Indonesia Hari Ini
=====================================================
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengumumkan bahwa OJK akan beroperasi secara resmi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Jumat. Kepindahan ini dilakukan untuk mengatasi dampak sentimen evaluasi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang menetapkan indeks global baru dengan kriteria yang lebih ketat.
Mahendra menjelaskan bahwa OJK fokus pada reformasi dan bergerak cepat, tepat, dan efektif untuk memastikan keberhasilan tersebut. "Kami akan berkantor di sini mulai besok," katanya. Menteri tersebut juga menegaskan bahwa MSCI tetap ingin termasuk saham emiten Indonesia dalam indeks global.
Untuk mencapai tujuan ini, OJK melakukan penyesuaian data free float yang telah dipublikasikan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penyesuaian tersebut meliputi beberapa langkah, seperti mengecualikan investor dalam kategori korporasi dan others dari perhitungan free float, serta memublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori investor.
OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5% yang disertai kategori investor. Penyempurnaan ini akan dilakukan mengacu pada best practice internasional untuk meningkatkan transparansi dan keterbandingan data Indonesia dengan pasar global.
Selain itu, OJK menetapkan aturan mengenai free float minimum sebesar 15% dalam waktu dekat dengan prinsip transparansi yang kuat. Bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan, akan diterapkan exit policy melalui proses pengawasan yang terukur dan akuntabel.
Dengan rangkaian langkah ini, OJK menargetkan meningkatkan transparansi kepemilikan saham dan kepastian metodologi free float, serta menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional.
=====================================================
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengumumkan bahwa OJK akan beroperasi secara resmi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Jumat. Kepindahan ini dilakukan untuk mengatasi dampak sentimen evaluasi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang menetapkan indeks global baru dengan kriteria yang lebih ketat.
Mahendra menjelaskan bahwa OJK fokus pada reformasi dan bergerak cepat, tepat, dan efektif untuk memastikan keberhasilan tersebut. "Kami akan berkantor di sini mulai besok," katanya. Menteri tersebut juga menegaskan bahwa MSCI tetap ingin termasuk saham emiten Indonesia dalam indeks global.
Untuk mencapai tujuan ini, OJK melakukan penyesuaian data free float yang telah dipublikasikan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penyesuaian tersebut meliputi beberapa langkah, seperti mengecualikan investor dalam kategori korporasi dan others dari perhitungan free float, serta memublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori investor.
OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5% yang disertai kategori investor. Penyempurnaan ini akan dilakukan mengacu pada best practice internasional untuk meningkatkan transparansi dan keterbandingan data Indonesia dengan pasar global.
Selain itu, OJK menetapkan aturan mengenai free float minimum sebesar 15% dalam waktu dekat dengan prinsip transparansi yang kuat. Bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan, akan diterapkan exit policy melalui proses pengawasan yang terukur dan akuntabel.
Dengan rangkaian langkah ini, OJK menargetkan meningkatkan transparansi kepemilikan saham dan kepastian metodologi free float, serta menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional.