Terdapat bos minimarket di Purwakarta, Jawa Barat, yang membunuh anak buahnya, Dina Oktaviani (21). Pelaku ini kemudian memperkosa korban setelah tewas. Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, motif pelaku adalah hasrat seksual yang sudah lama dipendam terhadap korban.
Pelaku mengaku memendam hasrat ini karena sering bertemu dengan korban di tempat kerja. Setelah melakukan penganiayaan, Haryanto (27) kemudian merayapkan ke atas korban hingga tewas. Ia lalu berusaha menghilangkan jejak tindak pidanya dengan membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban.
Jasad korban hanyut hingga ditemukan di Sungai Jembatan Merah, wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Selain itu, ia juga membakar sejumlah barang milik korban untuk menghilangkan bukti dan menjual beberapa barang berharga.
Bukti yang ditemukan dari hasil olah TKP (tes kriminalistik profil) berhasil menetapkan sejumlah barang sebagai alat bukti. Pelaku ini sebenarnya memiliki hasrat seksual yang sudah lama dipendam terhadap korban, dan motifnya adalah untuk menguasai dan mengontrol korban.
Pelaku ini dianggap sangat berbahaya karena kemampuan untuk melakukan kejahatan ini tanpa takut akan hukuman. Polres Purwakarta semestinya menyelidiki kasus ini dengan tuntas untuk memastikan bahwa pelaku ini dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pelaku mengaku memendam hasrat ini karena sering bertemu dengan korban di tempat kerja. Setelah melakukan penganiayaan, Haryanto (27) kemudian merayapkan ke atas korban hingga tewas. Ia lalu berusaha menghilangkan jejak tindak pidanya dengan membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban.
Jasad korban hanyut hingga ditemukan di Sungai Jembatan Merah, wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Selain itu, ia juga membakar sejumlah barang milik korban untuk menghilangkan bukti dan menjual beberapa barang berharga.
Bukti yang ditemukan dari hasil olah TKP (tes kriminalistik profil) berhasil menetapkan sejumlah barang sebagai alat bukti. Pelaku ini sebenarnya memiliki hasrat seksual yang sudah lama dipendam terhadap korban, dan motifnya adalah untuk menguasai dan mengontrol korban.
Pelaku ini dianggap sangat berbahaya karena kemampuan untuk melakukan kejahatan ini tanpa takut akan hukuman. Polres Purwakarta semestinya menyelidiki kasus ini dengan tuntas untuk memastikan bahwa pelaku ini dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.