Fuad Hasan, pemilik Maktour Travel, diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. Dia dihadirkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Fuad mengaku heran dengan narasi yang menyebut bahwa Maktour mendapatkan ribuan kuota haji khusus pada 2024. Padahal, dia mengatakan bahwa hanya ada kurang dari 300 kuota haji yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, bahkan menurun sebesar 50 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dia juga mengaku sangat kesulitan untuk mendapatkan kuota haji. Bahkan, dia dan para jamaahnya harus menggunakan kuota furoda agar tetap dapat berhaji.
Fuad diketahui telah dicegah dari bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Fuad hari ini merupakan penjadwalan lanjutan penyidikan perkara kuota haji.
Budi meyakini Fuad akan memenuhi panggilan dan menyatakan bahwa keterangan dari Fuad dibutuhkan oleh penyidik untuk membuat perkara ini makin terang.
Fuad mengaku heran dengan narasi yang menyebut bahwa Maktour mendapatkan ribuan kuota haji khusus pada 2024. Padahal, dia mengatakan bahwa hanya ada kurang dari 300 kuota haji yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, bahkan menurun sebesar 50 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dia juga mengaku sangat kesulitan untuk mendapatkan kuota haji. Bahkan, dia dan para jamaahnya harus menggunakan kuota furoda agar tetap dapat berhaji.
Fuad diketahui telah dicegah dari bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Fuad hari ini merupakan penjadwalan lanjutan penyidikan perkara kuota haji.
Budi meyakini Fuad akan memenuhi panggilan dan menyatakan bahwa keterangan dari Fuad dibutuhkan oleh penyidik untuk membuat perkara ini makin terang.