Fuad Hasan, Pemilik Maktour Travel Diperiksa KPK Lagi soal Kasus Kuota Haji
Bos Maktour, Fuad Hasan diuji saksi kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026). Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Fuad. Ia memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut.
Fuad mengaku heran dengan narasi yang menyebutkan bahwa Maktour mendapatkan ribuan kuota haji khusus pada 2024. Padahal, kata dia, Maktour hanya mendapat kuota haji tidak lebih dari 300 kuota. Bahkan, angka tersebut telah berkurang dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 600 kuota.
"Tidak sampai 300. Jadi, bayangin begitu yang kalian hebohkan ribuan apa semua, tapi ini hari saya nyatakan bahwa Maktour tidak sampai, terpangkas 50 persen, lebih daripada tahun-tahun sebelumnya. Tapi kami berdiam diri Itulah rahmat yang Allah kasih, pada tahun itu cuma itu saja. Jadi tidak usah khawatir," kata Fuad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Fuad diketahui telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan Fuad hari ini. "KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi FHM, selaku pihak swasta, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata Budi.
Budi meyakini Fuad akan memenuhi panggilan dan menyebutkan keterangan dari Fuad, dibutuhkan oleh penyidik untuk membuat perkara ini makin terang. Meski begitu, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Fuad.
Kasus ini, bermula dari adanya pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak 20.000 kuota. Namun, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz disebut terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan yang menimbulkan kasus korupsi.
Bos Maktour, Fuad Hasan diuji saksi kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026). Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Fuad. Ia memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut.
Fuad mengaku heran dengan narasi yang menyebutkan bahwa Maktour mendapatkan ribuan kuota haji khusus pada 2024. Padahal, kata dia, Maktour hanya mendapat kuota haji tidak lebih dari 300 kuota. Bahkan, angka tersebut telah berkurang dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 600 kuota.
"Tidak sampai 300. Jadi, bayangin begitu yang kalian hebohkan ribuan apa semua, tapi ini hari saya nyatakan bahwa Maktour tidak sampai, terpangkas 50 persen, lebih daripada tahun-tahun sebelumnya. Tapi kami berdiam diri Itulah rahmat yang Allah kasih, pada tahun itu cuma itu saja. Jadi tidak usah khawatir," kata Fuad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Fuad diketahui telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan Fuad hari ini. "KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi FHM, selaku pihak swasta, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata Budi.
Budi meyakini Fuad akan memenuhi panggilan dan menyebutkan keterangan dari Fuad, dibutuhkan oleh penyidik untuk membuat perkara ini makin terang. Meski begitu, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Fuad.
Kasus ini, bermula dari adanya pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak 20.000 kuota. Namun, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz disebut terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan yang menimbulkan kasus korupsi.