Maktour Travel, yang merupakan salah satu perusahaan travel haji terbesar di Indonesia, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemilik Maktour, Fuad Hasan Mahsyur, mengatakan bahwa pembagian kuota haji tambahan pada periode haji 2024 merupakan urusan dan tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).
Fuad berdalih bahwa pihak travel haji tidak mengetahui soal pembagian kuota tersebut. Dia menyatakan, sebelum ada kuota haji tambahan, kuota jamaah di Maktour untuk 2024 adalah 267 dan pada tahun 2023 totalnya adalah 600 kuota.
Fuad juga mengatakan bahwa dia hanya diminta untuk menyampaikan kebutuhan kuota kepada pihak Kemenag. Dia menyebut bahwa kuota yang dapat diajukan juga sangat terbatas.
Selain itu, Fuad juga diperiksa oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembiayaan yang dikeluarkan saat pelaksanaan haji. Dia menyatakan bahwa semua pembiayaan-pembiayaan yang telah dilakukan sudah ada.
Fuad berdalih bahwa pihak travel haji tidak mengetahui soal pembagian kuota tersebut. Dia menyatakan, sebelum ada kuota haji tambahan, kuota jamaah di Maktour untuk 2024 adalah 267 dan pada tahun 2023 totalnya adalah 600 kuota.
Fuad juga mengatakan bahwa dia hanya diminta untuk menyampaikan kebutuhan kuota kepada pihak Kemenag. Dia menyebut bahwa kuota yang dapat diajukan juga sangat terbatas.
Selain itu, Fuad juga diperiksa oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembiayaan yang dikeluarkan saat pelaksanaan haji. Dia menyatakan bahwa semua pembiayaan-pembiayaan yang telah dilakukan sudah ada.