Aku think pemberian kuota haji tambahan itu pasti nggak benar-benar masuk akal, tapi aku juga kenal soal kasus korupsi di Kemenag tahun lalu, jadi aku ga bisa tidak terkesan. Aku pikir Pihak Perusahaan seperti Maktour Travel itu harus lebih transparan dalam menyampaikan kebutuhan kuota mereka, bukan hanya diminta dan dikabarkan saja. Aku juga penasaran soal biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara lain dan perusahaan itu sendiri, apakah ada kepercayaan yang tepat antara keduanya?