Pemerintah terus memperkuat langkah-langkah untuk memajukan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea membocorkan informasi tentang rencana ini. Menurutnya, pemerintah ingin menciptakan dewan yang terdiri dari unsur pimpinan buruh dan kalangan akademisi untuk menangani berbagai persoalan buruh, termasuk kesejahteraan, hak-hak sosial, serta penanganan kasus PHK secara menyeluruh.
Struktur Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan terdiri dari komisioner 5 orang dan dewan buruh, di mana setiap anggota memiliki tugas untuk membidangi isu-isu yang terkait dengan kesejahteraan pekerja. Pembentukan dewan ini nantinya akan membantu pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi kalangan pekerja.
Saat ini, pemerintah masih dalam proses perencanaan untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja. Dengan demikian, pembentukan dewan ini diharapkan dapat segera diumumkan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea membocorkan informasi tentang rencana ini. Menurutnya, pemerintah ingin menciptakan dewan yang terdiri dari unsur pimpinan buruh dan kalangan akademisi untuk menangani berbagai persoalan buruh, termasuk kesejahteraan, hak-hak sosial, serta penanganan kasus PHK secara menyeluruh.
Struktur Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan terdiri dari komisioner 5 orang dan dewan buruh, di mana setiap anggota memiliki tugas untuk membidangi isu-isu yang terkait dengan kesejahteraan pekerja. Pembentukan dewan ini nantinya akan membantu pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi kalangan pekerja.
Saat ini, pemerintah masih dalam proses perencanaan untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja. Dengan demikian, pembentukan dewan ini diharapkan dapat segera diumumkan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.