Bos AirAsia Sebut Birokrasi di Asean Berbelit untuk Bisnis

"ASEAN's Bureaucratic Hurdles Slow Down Air Transport Industry"

The ASEAN region, known for its rapid economic growth and increasing air transport connectivity, is facing a significant obstacle in the form of bureaucratic red tape. According to recent statements from an AirAsia executive, the complex regulatory landscape in Asean countries is stifling business growth and innovation in the air transport sector.

AirAsia, a prominent low-cost carrier in Southeast Asia, has expressed frustration with the regulatory environment in several Asean nations. The company claims that excessive paperwork, lengthy approval processes, and conflicting regulations are making it difficult to expand its operations and introduce new routes.

The issues are not unique to AirAsia, however. Many airlines operating in Asean have reported similar challenges when attempting to navigate the region's complex regulatory framework. This includes difficulties in obtaining necessary permits, complying with safety and security standards, and adapting to changing regulations.

Experts point out that the current regulatory environment is a result of Asean's history as separate nations with their own regulatory systems. While this has helped to maintain stability and predictability, it has also created a complex web of rules and regulations that can be difficult for businesses to navigate.

To address these challenges, some experts suggest that Asean countries should consider implementing more streamlined and standardized regulations, particularly in the areas of aviation and transportation. This could involve increasing collaboration between regulatory agencies, simplifying approval processes, and providing greater support for small and medium-sized enterprises (SMEs).

In a bid to promote economic integration and cooperation among its member states, Asean has established several initiatives aimed at improving regulatory frameworks and promoting investment in the air transport sector. However, more needs to be done to address the complex challenges facing businesses operating in the region.

As the air transport industry continues to grow and evolve, it is essential that ASEAN countries prioritize reforming their regulatory environments to create a more business-friendly and investor-friendly climate. Anything less could result in continued frustration for airlines like AirAsia, as well as a missed opportunity for economic growth and regional integration.
 
biar aku bilang ya, regulatorasi di asia tenggara ini bikin perusahaan udah kehabisan nafkah banget. kalau mau naik dari suatu kota ke yang lain, harus mengisi ratusan formulir dan berharap tidak ada kesalahan... ini bikin siapa pun ingin jadi pilot atau direktur ya bosnya, tapi justru mau batal karena birokrasi terlalu ribet. gimana kalau Indonesia bisa menjadi contoh yang baik untuk ASEAN-nya? kita harus lebih fokus pada reformasi regulatori dan membuat sistem yang lebih mudah diikuti.
 
iya, gue rasa penasaran kenapa perbedaan regulasi di antara negara ASEAN jadi hambatan utama untuk pertumbuhan industri angkasa di sini. kalau bisa terus sama seperti dulu, saya pikir banyak startup dan bisnis kecil malah kalah dari investasi dari luar negeri. mungkin perlu ada reformasi yang lebih cepat dan harmonis, jadi semua perusahaan dapat beroperasi dengan lebih mudah, bukan hanya bagi AirAsia yang sudah banyak mengalami kesulitan.
 
🤔 gimana kalau kita serius banget sama isu ini? apalagi kalau kita pikir ASEAN udah sudah cukup maju dan stabil dalam hal ini. tapi siapa tahu nanti ada perubahan besar yang bisa membuat segala sesuatunya berubah.

saya pikir ASEAN harus fokus pada satu hal, yaitu kebebasan bisnis. kalau kita mau jadi negara yang lebih maju dan kompetitif, kita harus menerima bahwa kita harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri. tapi apa yang membuat kita bisa bersaing? itu adalah regulasi yang jelas dan transparan.

kita harus melihat dari sudut pandang perusahaan, bukan hanya dari sudut pandang pemerintah. kita harus memahami apa yang mereka butuhkan untuk bisa beroperasi dengan baik di ASEAN. jika kita tidak mau menawarkan kebebasan bisnis dan keamanan investasi, maka saya rasa kita akan kalah dalam hal ini.

ASEAN harus fokus pada reformasi regulasi, bukan hanya sekedar membuat perubahan-perubahan yang masih sangat minoritas saja. kita harus melihat dari sudut pandang perusahaan-perusahaan di luar negeri, apa yang mereka inginkan dan bagaimana kita bisa memberikan itu kepada mereka.

jika ASEAN tidak mau berubah, maka saya rasa kita akan kehilangan kesempatan untuk menjadi negara yang lebih maju dan kompetitif.
 
aku rasa kalau biar bisa lebih efisien dan mudah bagi bisnis-bisnis kecil untuk memulai operasinya di ASEAN, kita perlu membuat aturan yang sederhana dan konsisten, bukan lagi penuh dengan kertas-kertas dan proses-proses yang panjang. kalau bisa kita buat seperti sistem ini di negara-negara lain, misalnya Singapura atau Hong Kong, nanti ASEAN bakal bisa naik levelnya juga 😊.
 
iya banget, kalau mau mau perusahaan udah capek sekali dengan regulasi apa pun yang harus diikuti. aku pikir apa sih tujuan dari ASEAN yaitu mempromosikan integrasi ekonomi dan kerja sama? tapi ternyata masih banyak hal-hal yang membuat bisnis ragu-ragu untuk berinvestasi di Indonesia atau wilayah ASEAN lainnya.

aku rasa harus ada perubahan pada cara kerja regulasi ini, jangan sampai terus-menerus membuat bisnis capek dan tidak mau berinvestasi lagi. ASEAN udah punya program apa pun yang ditujukan untuk mempromosikan investasi, tapi masih banyak hal yang salah.

misalnya kita lihat AirAsia, mereka pernah berbicara tentang regulasi apa pun yang harus diikuti di Indonesia atau negara-negara ASEAN lainnya. aku pikir, apakah itu karena regulasi yang terlalu kompleks, atau apakah itu karena pemerintah tidak mau berubah?

aku rasa kita butuh perubahan besar-besaran dalam cara kerja regulasi ini. kita harus membuat sistem yang lebih mudah diikuti dan tidak akan membuat bisnis capek.
 
🤔 aku pikir apa yang dibutuhkan itu adalah sistem perizinan yang lebih transparan dan sederhana, seperti di negara-negara maju seperti Inggris atau Amerika. kalau bisa membuat semua prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin udara menjadi sama dan tidak terlalu banyak formulir yang harus diisi, maka akan lebih baik bagi airline. tapi tentu saja perlu juga peningkatan keterampilan dan pendidikan di bidang regulasi udara agar bisa menghadapi teknologi yang semakin canggih. tapi kalau semua ini dilakukan dengan cara kolaborasi dan kerja sama antar negara, maka aku yakin ASEAN bisa menyelesaikan masalah ini dan menciptakan infrastruktur udara yang lebih baik. 🚀
 
aku pikir ada satu hal yang penting banget disini, yaitu ASEAN harus fokus pada membuat sistem regulasi yang lebih transparan dan mudah diakses, bukan hanya membuat aturan-aturan baru lagi. itu akan membantu perusahaan-perusahaan seperti AirAsia untuk bisa berkembang dengan lebih cepat dan tidak terlalu banyak khawatir tentang persyaratan regulasi.
 
Makasih ya kalian yang selalu bilangin tentang pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pemerintahan... tapi kabarin gini? ASEAN yang terkenal dengan pertumbuhannya cepat dan koneksi udara yang semakin luas, ternyata dihambat oleh hambatan burokrasi... apa sih tujuan dari perubahan di masa lalu jika sifatnya masih sama? apakah kita sudah belajar dari kesalahan lama?
 
Makasih ya giliran, si pengamat transportasi aku pikir masalah ini bukan hanya tentang AirAsia tapi juga perlu diawasin oleh pemerintah ASEAN. Aku rasa perlu ada reformasi dalam sistem regulasi yang ada, jadi tidak terlalu berat untuk bisnis kecil-kecilan atau startup untuk bisa mengambil risiko bisnisnya. Kalau mau ASEAN ingin menjadi destination yang lebih populer di dunia, harus ada kemajuan dalam pengembangan infrastruktur transportasi yang lebih baik dan lebih efisien, jadi aku harap Asean bisa bekerja sama lebih baik lagi untuk solusi ini 🚂
 
Udaikan siapa yang suka lelucon ngeromong about reguasi biar gak sampe jadi buang.. siapa yang mau berjalan terus2 diantara regulasi di Aseana? aku jujur AirAsia punya waktunya untuk keluar dari Indonesia juga, tapi aku harap kira-kira nanti bisa bawa keburu biar reguasi makin jelas aja 🤣
 
😞 permasalahan ini terlalu serius, apalagi di kalangan petugas kebijakan pemerintah yang harus makin pintar dan cerdas untuk mengatasi masalah ini... di samping itu, justru kita bisa belajar dari kesalahan lama yang sudah ada sejak Asean didirikan... 🤔 apa yang perlu dilakukan adalah membuat peraturan yang mudah dipahami dan terstruktur dengan baik. 😊
 
Lokomotif penerbangan di ASEAN memang terhambat dengan banyaknya kertas putih yang harus disiapkan 📝. Apalagi kalau mau expand ke area baru, itu jadi proses yang berantakan. Mungkin karena masih banyak negara di ASEAN yang memiliki sistem regulasi sendiri, jadi bukan satu-satu aja kan? Tapi aku pikir perlu ada upaya untuk lebih mudah dan standar, supaya bisnis-bisnis kecil bisa berkembang dengan gencar 🔥. Kalau tidak, maka penerbangan di ASEAN akan terus tertunda 😔.
 
Makanya, biar dulu ASEAN ni lewat dengan regulasi yang cukup panjang dan kaku. Kenapa gini? Karena setiap negara di ASEAN punya sistem regulasi sendiri. Tapi, sepertinya ini tidak salah, karna ASEAN itu memang dikenal dengan stabilitasnya.

tapi, kalau mau maksimalisasi pertumbuhan ekonomi dan integrasi regional, biar semua komentar seperti ini jadi sesuatu yang positif. Maka perlu disusun lagi regulasi yang lebih mudah diikuti. Seperti, semestinya ada kerjasama yang lebih dekat antara lembaga regulasi ASEAN. Jangan pula boleh membiarkan SMEs tertinggal, karna mereka sih yang berpotensi untuk makin industri transportasi menjadi lebih optimal.

Tapi, apa lagi yang diharapkan? Mungkin keberhasilan ini juga jadi pelajaran bagi kita semua, bahwa kesadaran dan kerja sama adalah hal yang paling penting dalam mengatasi kesulitan-kesulitan ini.
 
kembali
Top