Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), telah menyatakan optimisme bahwa kerja sama antara pemerintah provinsi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei akan berhasil menyerap 13.000 tenaga kerja di tahun 2025-2026.
Menurut Bobby, berdasarkan data yang ada, keberadaan KEK Sei Mangkei telah menampung sekitar 13.000 tenaga kerja sejak tahun 2012. Namun, diperkirakan bahwa dalam 15 bulan ke depan, angka tersebut akan bertambah dua kali lipat, terhitung mulai triwulan tiga 2025 hingga sepanjang 2026 mendatang.
"Bermakna bahwa dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun," kata Bobby. "Dari data yang saya terima, jumlah angkatan kerja kita di Sumatera Utara ada 8,11 juta, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 409 ribu. Jadi kalau sekarang ini ada 3 ribu (penerimaan), tahun depan ada 10 ribu, maka dalam dua tahun ada 13 ribu tenaga kerja yang terserap di KEK Sei Mangkei."
Bobby juga menyatakan komitmen untuk mendukung PT Kinra sebagai perusahaan pengelola KEK Sei Mangkei. Salah satunya, dukungan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun, atau yang jaraknya jauh dari kawasan tersebut.
Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan bantuan berupa jaminan ketenagakerjaan kepada sekitar seribu pekerja rentan untuk Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Bantuan difokuskan kepada pekerja perkebunan sawit yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Bobby Nasution juga mempertanyakan standar gaji karyawan perusahaan di KEK Sei Mangkei jika telah sesuai standar upah minimum regional/provinsi/kabupaten (UMR/UMP/UMK).
Menurut Bobby, berdasarkan data yang ada, keberadaan KEK Sei Mangkei telah menampung sekitar 13.000 tenaga kerja sejak tahun 2012. Namun, diperkirakan bahwa dalam 15 bulan ke depan, angka tersebut akan bertambah dua kali lipat, terhitung mulai triwulan tiga 2025 hingga sepanjang 2026 mendatang.
"Bermakna bahwa dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun," kata Bobby. "Dari data yang saya terima, jumlah angkatan kerja kita di Sumatera Utara ada 8,11 juta, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 409 ribu. Jadi kalau sekarang ini ada 3 ribu (penerimaan), tahun depan ada 10 ribu, maka dalam dua tahun ada 13 ribu tenaga kerja yang terserap di KEK Sei Mangkei."
Bobby juga menyatakan komitmen untuk mendukung PT Kinra sebagai perusahaan pengelola KEK Sei Mangkei. Salah satunya, dukungan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun, atau yang jaraknya jauh dari kawasan tersebut.
Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan bantuan berupa jaminan ketenagakerjaan kepada sekitar seribu pekerja rentan untuk Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Bantuan difokuskan kepada pekerja perkebunan sawit yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Bobby Nasution juga mempertanyakan standar gaji karyawan perusahaan di KEK Sei Mangkei jika telah sesuai standar upah minimum regional/provinsi/kabupaten (UMR/UMP/UMK).