"13 Ribu Pekerja Baru Terserap di KEK Sei Mangkei, Bobby Optimis"
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, untuk meningkatkan penerimaan pekerja lokal di kawasan tersebut. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyesuaikan dirinya bahwa kerja sama ini dapat menyerap 13 ribu tenaga kerja dalam kurun waktu tahun 2025-2026.
Berdasarkan data yang ada, keberadaan KEK Sei Mangkei telah menampung sekitar 13.000 tenaga kerja sejak berdirinya pada 2012. Namun, dalam 15 bulan ke depan, diperkirakan angka itu akan bertambah dua kali lipat, terhitung mulai triwulan tiga 2025 hingga sepanjang 2026 mendatang.
"Berarti dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun. Dari data yang saya terima, jumlah angkatan kerja kita di Sumatera Utara ada 8,11 juta, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 409 ribu," ujar Bobby.
Gubernur itu juga menyatakan komitmen untuk mendukung PT Kinra sebagai perusahaan pengelola KEK Sei Mangkei. Salah satu dukungan yang ditawarkan adalah tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun atau memiliki jaraknya jauh dari kawasan tersebut.
Bobby juga mempertanyakan standar gaji karyawan perusahaan di KEK Sei Mangkei, apakah sudah sesuai dengan standar upah minimum regional/provinsi/kabupaten (UMR/UMP/UMK). "Misalnya untuk tenaga kerja di Sei Mangkei, industri apa saja yang sudah ada dan apa saja yang akan masuk. Karena kita punya Balai Latihan Kerja yang bisa mempersiapkan tenaga kerja," paparnya.
Saat ini, Pemprov Sumut juga memberikan bantuan berupa jaminan ketenagakerjaan kepada sekitar seribu pekerja rentan untuk Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Bantuan tersebut difokuskan kepada pekerja perkebunan sawit yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, untuk meningkatkan penerimaan pekerja lokal di kawasan tersebut. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyesuaikan dirinya bahwa kerja sama ini dapat menyerap 13 ribu tenaga kerja dalam kurun waktu tahun 2025-2026.
Berdasarkan data yang ada, keberadaan KEK Sei Mangkei telah menampung sekitar 13.000 tenaga kerja sejak berdirinya pada 2012. Namun, dalam 15 bulan ke depan, diperkirakan angka itu akan bertambah dua kali lipat, terhitung mulai triwulan tiga 2025 hingga sepanjang 2026 mendatang.
"Berarti dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun. Dari data yang saya terima, jumlah angkatan kerja kita di Sumatera Utara ada 8,11 juta, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 409 ribu," ujar Bobby.
Gubernur itu juga menyatakan komitmen untuk mendukung PT Kinra sebagai perusahaan pengelola KEK Sei Mangkei. Salah satu dukungan yang ditawarkan adalah tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun atau memiliki jaraknya jauh dari kawasan tersebut.
Bobby juga mempertanyakan standar gaji karyawan perusahaan di KEK Sei Mangkei, apakah sudah sesuai dengan standar upah minimum regional/provinsi/kabupaten (UMR/UMP/UMK). "Misalnya untuk tenaga kerja di Sei Mangkei, industri apa saja yang sudah ada dan apa saja yang akan masuk. Karena kita punya Balai Latihan Kerja yang bisa mempersiapkan tenaga kerja," paparnya.
Saat ini, Pemprov Sumut juga memberikan bantuan berupa jaminan ketenagakerjaan kepada sekitar seribu pekerja rentan untuk Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Bantuan tersebut difokuskan kepada pekerja perkebunan sawit yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.