Pemprov Sumut Bakal Menyerap 13 Ribu Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei
Dalam upaya meningkatkan pengangguran dan menyerap tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, telah menandatangani perjanjian kerja sama. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan penerimaan pekerja lokal di KEK Sei Mangkei.
Menurut Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam kurun waktu tahun 2025-2026, kehadiran KEK Sei Mangkei diharapkan dapat menyerap sekitar 13 ribu tenaga kerja. Dengan demikian, pengangguran di wilayah tersebut diharapkan akan terus menurun.
Gubernur Bobby Nasution juga menyatakan komitmen untuk mendukung PT Kinra dalam pengembangan KEK Sei Mangkei, termasuk penyediaan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja di kegiatan kerja.
Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan bantuan berupa jaminan ketenagakerjaan kepada sekitar seribu pekerja rentan di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Bantuan ini difokuskan pada pekerja perkebunan sawit yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, kehadiran KEK Sei Mangkei diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengangguran dan penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Dalam upaya meningkatkan pengangguran dan menyerap tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, telah menandatangani perjanjian kerja sama. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan penerimaan pekerja lokal di KEK Sei Mangkei.
Menurut Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam kurun waktu tahun 2025-2026, kehadiran KEK Sei Mangkei diharapkan dapat menyerap sekitar 13 ribu tenaga kerja. Dengan demikian, pengangguran di wilayah tersebut diharapkan akan terus menurun.
Gubernur Bobby Nasution juga menyatakan komitmen untuk mendukung PT Kinra dalam pengembangan KEK Sei Mangkei, termasuk penyediaan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja di kegiatan kerja.
Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan bantuan berupa jaminan ketenagakerjaan kepada sekitar seribu pekerja rentan di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Bantuan ini difokuskan pada pekerja perkebunan sawit yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, kehadiran KEK Sei Mangkei diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengangguran dan penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut.