BNPT mengajak lembaga-lembaga lain untuk bersinergi dalam mengatasi anak-anak yang terpapar konten kekerasan di ruang digital. Hal ini merupakan langkah yang sangat penting dalam mencegah anak-anak menjadi korban terorisme.
Menurut Kepala BNPT, Eddy Hartono, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menangani anak-anak yang terpapar konten kekerasan dapat dilakukan secara sistematis, terpadu, dan berkesinambungan melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).
"Kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak ada sinergi kolaborasi antar lembaga untuk menangani masalah ini, anak-anak yang terpapar konten kekerasan ini suatu saat dapat menjadi ancaman terorisme," ujarnya.
Selain itu, pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga tengah menyusun peraturan kementerian untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Sementara itu, seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga peserta didik, didorong untuk mampu melakukan deteksi dini terhadap indikasi paparan konten kekerasan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menambahkan bahwa anak-anak berada pada fase yang sangat rentan terpapar paham kekerasan. Oleh karena itu, anak harus diposisikan sebagai korban dengan pendekatan penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Di sisi penegakan hukum, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardana, menegaskan bahwa peran orang tua di rumah sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak-anak di internet, termasuk penggunaan gim daring dan media sosial.
Menurut Kepala BNPT, Eddy Hartono, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menangani anak-anak yang terpapar konten kekerasan dapat dilakukan secara sistematis, terpadu, dan berkesinambungan melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).
"Kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak ada sinergi kolaborasi antar lembaga untuk menangani masalah ini, anak-anak yang terpapar konten kekerasan ini suatu saat dapat menjadi ancaman terorisme," ujarnya.
Selain itu, pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga tengah menyusun peraturan kementerian untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Sementara itu, seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga peserta didik, didorong untuk mampu melakukan deteksi dini terhadap indikasi paparan konten kekerasan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menambahkan bahwa anak-anak berada pada fase yang sangat rentan terpapar paham kekerasan. Oleh karena itu, anak harus diposisikan sebagai korban dengan pendekatan penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Di sisi penegakan hukum, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardana, menegaskan bahwa peran orang tua di rumah sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak-anak di internet, termasuk penggunaan gim daring dan media sosial.