BNPT mengajak lembaga lain untuk membantu mencegah anak-anak terpapar konten kekerasan di ruang digital, khususnya melalui pengaruh grup True Crime Community (TCC). Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi ini akan dilaksanakan secara efektif melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).
Menurutnya, penanganan anak yang terpapar konten kekerasan harus dilakukan secara kolaboratif dan komprehensif, karena persoalan tersebut melibatkan banyak sektor. Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan kerja sama antara seluruh pihak, termasuk lembaga-lembaga pendidikan, kekerasan, dan lain-lain.
"Kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak ada sinergi kolaborasi antar lembaga untuk menangani masalah ini, anak-anak yang terpapar konten kekerasan ini suatu saat dapat menjadi ancaman terorisme," ujar Eddy Hartono.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun peraturan kementerian untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak. Selain itu, seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga peserta didik, didorong untuk mampu melakukan deteksi dini terhadap indikasi paparan konten kekerasan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menambahkan bahwa anak berada pada fase yang sangat rentan terpapar paham kekerasan. Oleh karena itu, anak harus diposisikan sebagai korban dengan pendekatan penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Untuk itu anak membutuhkan perlindungan dan upaya-upa penanganan yang berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
Di sisi penegakan hukum, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardana, menegaskan bahwa peran orang tua di rumah sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak di internet.
Menurutnya, penanganan anak yang terpapar konten kekerasan harus dilakukan secara kolaboratif dan komprehensif, karena persoalan tersebut melibatkan banyak sektor. Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan kerja sama antara seluruh pihak, termasuk lembaga-lembaga pendidikan, kekerasan, dan lain-lain.
"Kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak ada sinergi kolaborasi antar lembaga untuk menangani masalah ini, anak-anak yang terpapar konten kekerasan ini suatu saat dapat menjadi ancaman terorisme," ujar Eddy Hartono.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun peraturan kementerian untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak. Selain itu, seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga peserta didik, didorong untuk mampu melakukan deteksi dini terhadap indikasi paparan konten kekerasan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menambahkan bahwa anak berada pada fase yang sangat rentan terpapar paham kekerasan. Oleh karena itu, anak harus diposisikan sebagai korban dengan pendekatan penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Untuk itu anak membutuhkan perlindungan dan upaya-upa penanganan yang berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
Di sisi penegakan hukum, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardana, menegaskan bahwa peran orang tua di rumah sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak di internet.