BNPT dan Lembaga Lain Terus Bekerjasama untuk Mencegah Anak-anak Terpapar Konten Kekerasan di Dunia Digital
BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) telah menetapkan misi untuk mencegah anak-anak terpapar konten kekerasan di dunia digital. Hal ini dilakukan untuk mencegah anak-anak menjadi korban terorisme.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi antara lembaga-lembaga dalam menangani anak-anak yang terpapar konten kekerasan harus dilakukan secara efektif. Ia menjelaskan bahwa Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) akan digunakan sebagai alat untuk mencegah anak-anak terpapar konten kekerasan.
"Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menangani anak terpapar konten kekerasan dapat dilakukan secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan melalui RAN PE," kata Eddy.
Eddy juga menekankan bahwa penanganan anak yang terpapar konten kekerasan harus dilakukan secara kolaboratif dan komprehensif. Ia mengatakan bahwa penanganan ini harus diawali dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konten kekerasan di dunia digital.
"Kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak ada sinergi kolaborasi antar lembaga untuk menangani masalah ini, anak-anak yang terpapar konten kekerasan ini suatu saat dapat menjadi ancaman terorisme," kata Eddy.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga tengah menyusun peraturan kementerian untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menekankan bahwa anak-anak berada pada fase yang sangat rentan terpapar paham kekerasan.
"Untuk itu anak membutuhkan perlindungan dan upaya-upa penanganan yang berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Margaret.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardana, menegaskan bahwa peran orang tua di rumah sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak di internet. Ia juga mengatakan bahwa latar belakang anak yang terpapar konten kekerasan di antaranya kurang perhatian dan akses device yang berlebihan.
BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) telah menetapkan misi untuk mencegah anak-anak terpapar konten kekerasan di dunia digital. Hal ini dilakukan untuk mencegah anak-anak menjadi korban terorisme.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi antara lembaga-lembaga dalam menangani anak-anak yang terpapar konten kekerasan harus dilakukan secara efektif. Ia menjelaskan bahwa Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) akan digunakan sebagai alat untuk mencegah anak-anak terpapar konten kekerasan.
"Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menangani anak terpapar konten kekerasan dapat dilakukan secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan melalui RAN PE," kata Eddy.
Eddy juga menekankan bahwa penanganan anak yang terpapar konten kekerasan harus dilakukan secara kolaboratif dan komprehensif. Ia mengatakan bahwa penanganan ini harus diawali dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konten kekerasan di dunia digital.
"Kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak ada sinergi kolaborasi antar lembaga untuk menangani masalah ini, anak-anak yang terpapar konten kekerasan ini suatu saat dapat menjadi ancaman terorisme," kata Eddy.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga tengah menyusun peraturan kementerian untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menekankan bahwa anak-anak berada pada fase yang sangat rentan terpapar paham kekerasan.
"Untuk itu anak membutuhkan perlindungan dan upaya-upa penanganan yang berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Margaret.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardana, menegaskan bahwa peran orang tua di rumah sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak di internet. Ia juga mengatakan bahwa latar belakang anak yang terpapar konten kekerasan di antaranya kurang perhatian dan akses device yang berlebihan.