BNPP Ungkap Soal Wilayah Pulau Sebatik Kembali ke RI, Mereka Sudah Menyelesaikan Proses Patok Lama. Sekarang Kembali Ke Indonesia 127 Hektare Tanah yang Masuk Malaysia.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Makhruzi Rahman mengatakan bahwa wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik kembali ke Indonesia setelah dilakukan proses patok lama bersama tim penanganan dan verifikasi data.
Hal ini menurutnya telah menjadi kesepakatan bersama usai pelaksanaan survei perubahan garis batas antara RI dan Malaysia tahun 2019. Survei ini membawa dampak teritorial berupa penambahan wilayah seluas 127,3 hektare yang kembali ke Indonesia di Pulau Sebatik.
Sekarang lahan tersebut menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Di masa lalu, lahan ini masuk ke Malaysia dan juga dilakukan pembangunan pilar di Desa Sungai Limau, Nunukan, Kalimantan Utara.
Pembangunan ini telah selesai dan dipantau oleh tim verifikasi data BNPP. Survei verifikasi jumlah tanaman dan tumbuhan serta bangunan di wilayah terdampak perubahan garis batas RI-Malaysia juga sudah dilaksanakan.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Makhruzi Rahman mengatakan bahwa wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik kembali ke Indonesia setelah dilakukan proses patok lama bersama tim penanganan dan verifikasi data.
Hal ini menurutnya telah menjadi kesepakatan bersama usai pelaksanaan survei perubahan garis batas antara RI dan Malaysia tahun 2019. Survei ini membawa dampak teritorial berupa penambahan wilayah seluas 127,3 hektare yang kembali ke Indonesia di Pulau Sebatik.
Sekarang lahan tersebut menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Di masa lalu, lahan ini masuk ke Malaysia dan juga dilakukan pembangunan pilar di Desa Sungai Limau, Nunukan, Kalimantan Utara.
Pembangunan ini telah selesai dan dipantau oleh tim verifikasi data BNPP. Survei verifikasi jumlah tanaman dan tumbuhan serta bangunan di wilayah terdampak perubahan garis batas RI-Malaysia juga sudah dilaksanakan.