BNPB Selesai Membangun Rumah Huntara untuk Korban Banjir di Pidie Jaya, Aceh
Dalam upaya meringankan beban korban bencana banjir dan tanah longsor di Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berhasil menyelesaikan pembangunan rumah hunian sementara (huntara) untuk korban. Pembangunan ini selesai pada Sabtu lalu dan mencakup 10 kopel rumah huntara untuk 50 kepala keluarga.
Pembangunan ini dimulai sejak 1 Januari 2026 di atas lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi dengan melibatkan perusahaan lokal. Setiap unit dilengkapi dengan fasilitas pendukung kebutuhan dasar seperti jaringan listrik dari PLN dan ketersediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor.
Menurut Agus Marsanto, Tenaga Ahli BNPB, huntara ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana. Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak yang tidak menempati hunian sementara.
Setiap unit huntara memiliki ukuran bangunan 3,6 meter x 4,8 meter, kamar mandi berukuran 1,2 meter x 1,2 meter, serta teras berukuran 1,2 meter x 3,6 meter. Rencana penambahan huntara selanjutnya akan menambah 13 rumah untuk 65 KK dengan progres pembangunan saat ini mencapai sekitar 20 persen.
BNPB bersama pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penyediaan hunian sementara di Kabupaten Pidie Jaya dengan target agar masyarakat terdampak bisa menempati huntara sebelum Februari, yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan.
Dalam upaya meringankan beban korban bencana banjir dan tanah longsor di Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berhasil menyelesaikan pembangunan rumah hunian sementara (huntara) untuk korban. Pembangunan ini selesai pada Sabtu lalu dan mencakup 10 kopel rumah huntara untuk 50 kepala keluarga.
Pembangunan ini dimulai sejak 1 Januari 2026 di atas lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi dengan melibatkan perusahaan lokal. Setiap unit dilengkapi dengan fasilitas pendukung kebutuhan dasar seperti jaringan listrik dari PLN dan ketersediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor.
Menurut Agus Marsanto, Tenaga Ahli BNPB, huntara ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana. Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak yang tidak menempati hunian sementara.
Setiap unit huntara memiliki ukuran bangunan 3,6 meter x 4,8 meter, kamar mandi berukuran 1,2 meter x 1,2 meter, serta teras berukuran 1,2 meter x 3,6 meter. Rencana penambahan huntara selanjutnya akan menambah 13 rumah untuk 65 KK dengan progres pembangunan saat ini mencapai sekitar 20 persen.
BNPB bersama pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penyediaan hunian sementara di Kabupaten Pidie Jaya dengan target agar masyarakat terdampak bisa menempati huntara sebelum Februari, yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan.