Pemkab Pidie Jaya Teruskan Pemberdayaan Warga Korban Bencana dengan Hunian Sementara
Setelah lebih dari setengah tahun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Proyek ini telah rampung dengan jumlah unit 10 barak yang akan diterima oleh 50 kepala keluarga (KK) terdampak.
Pengembangan proyek ini dimulai sejak 1 Januari 2026 di lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi. Pemerintah telah melibatkan perusahaan lokal dalam pengembangan proyek tersebut, dan saat ini hunian sementara siap diserahkan kepada pemerintah daerah.
Setiap unit huntara dilengkapi dengan fasilitas pendukung kebutuhan dasar seperti jaringan listrik dari PLN dan sumur bor untuk ketersediaan air bersih. Hunian ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.
Pemerintah juga telah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak yang tidak menempati hunian sementara. Proyek ini bertujuan untuk mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana.
Selain 10 barak yang telah rampung, BNPB juga merencanakan penambahan 13 rumah huntara untuk 65 KK dengan progres pembangunan saat ini mencapai sekitar 20 persen. Kepala Hunian Sementara di BNPB berharap bahwa hunian sementara ini dapat menjadi tempat tinggal sementara yang aman dan layak bagi warga terdampak.
Setelah lebih dari setengah tahun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Proyek ini telah rampung dengan jumlah unit 10 barak yang akan diterima oleh 50 kepala keluarga (KK) terdampak.
Pengembangan proyek ini dimulai sejak 1 Januari 2026 di lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi. Pemerintah telah melibatkan perusahaan lokal dalam pengembangan proyek tersebut, dan saat ini hunian sementara siap diserahkan kepada pemerintah daerah.
Setiap unit huntara dilengkapi dengan fasilitas pendukung kebutuhan dasar seperti jaringan listrik dari PLN dan sumur bor untuk ketersediaan air bersih. Hunian ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.
Pemerintah juga telah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak yang tidak menempati hunian sementara. Proyek ini bertujuan untuk mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana.
Selain 10 barak yang telah rampung, BNPB juga merencanakan penambahan 13 rumah huntara untuk 65 KK dengan progres pembangunan saat ini mencapai sekitar 20 persen. Kepala Hunian Sementara di BNPB berharap bahwa hunian sementara ini dapat menjadi tempat tinggal sementara yang aman dan layak bagi warga terdampak.